Berita Hukum
Roadshow ke 6 Kecamatan di Kota Bogor, Bagian Hukum dan HAM sosialisasikan Perda tentang Ramah HAM
Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta, sebarluaskan informasi Perda Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kota Bogor Ramah HAM di 6 Kecamatan Kota Bogor yang dimulai sejak tanggal 11 sampai dengan 16 Desember 2024, bertempat di kantor Kecamatan dan dihadiri total sekitar 450 peserta warga kota bogor terdiri dari Ketua LPM, Ketua RW, Ketua RT dan Ketua Karang taruna tiap Kecamatan di Kota Bogor.
Alma menyampaikan bahwa ini sebagai bagian dari Rencana Aksi Daerah dan Implementasi serta pendekatan atas Peraturan Daerah tentang Ramah HAM. "penyebarluasan informasi terhadap produk hukum daerah berupa Perda dan Perwali merupakan program rutin setiap tahunnya dari Pemerintah Daerah Kota Bogor sebagai bentuk monitoring dan evaluasi terhadap implementasi Perda Kota Bogor dan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kota Bogor yang telah didaulat sebagai Kota Peduli HAM pada tanggal 10 Desember 2024".
Alma menyampaikan beberapa poin yang tertuang dalam Perda tersebut. salah satuunya ialah terkait Prinsip Kota Bogor sebagai Kota Ramah HAM pada Pasal 7 yang menarik perhatian serta antusiasme peserta sosialisasi pada sesi diskusi yang di sisipkan setelah pemaparan materi selesai disampaikan. "saya dibantu ketiga manajer saya, Roni Ismail, Yulia Anita Indrianingrum dan Nuniek Wulandari yang juga sebagai moderator dalam sosialisasi tersebut, menjawab berbagai macam pertanyaan, kritik juga saran serta aspirasi masyarakat terhadap Perda yang kami sampaikan. Untuk itu setiap aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan kedepan diskusi dengan warga ini akan terus di laksanakan agar implementasi perda ini dapat membawa kemanfaatan, keadilan, kepastian dan kedamaian bagi warga. Dengan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan warga, tentunya akan membantu value kehidupan masyarakat Kota Bogor dengan hak-hak yang melekat dapat bersesuaian dengan regulasi yang berlaku,". (RMI)
2024-12-18
Berita Terpopuler
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.
- kepala bagian hukum dan ham dampingi wakil wali kota bogor menghadiri kegiatan asia pacific cities alliance for health and development (apсат)
- sekretaris daerah kota bogor kunjungi bagian hukum, kabag hukum dan ham sampaikan penyelamatan potensi kerugian sebesar rp1,29 triliun

