Roadshow Sosialisasi Produk Hukum Daerah
Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor adakan Roadshow Sosialisasi Produk Hukum Daerah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kota Bogor Ramah Hak Asasi Manusia. Roadshow ini dilaksanakan atas kerjasama dengan seluruh Kecamatan di Kota Bogor Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya Hak Asasi Manusia (HAM) dan mendukung terwujudnya Kota Bogor sebagai Kota Ramah HAM.
Hari ini, Rabu (11/12), Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor berkesempatan untuk membuka roadshow pertamanya dengan memberikan sosialisasi produk hukum daerah ke Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Tengah. Dengan peserta sosialisasi dari unsur LPM, Unsur Karang Taruna, Unsur RT/RW dan Tokoh Masyarakat.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, S.H., M.Si (Han) menjadi narasumber dalam sosialisasi ini. "Saya sangat bahagia dan terhormat bisa memberikan pengetahuan, ilmu yang bermanfaat kepada bapak ibu semua. Agar kedepan bapak ibu bisa menjadi perpanjangan tangan atas informasi yang saya sampaikaan terkait Perda 1 tahun 2023 tentang Kota Bogor Ramah Hak Asasi Manusia"
Selain itu, Alma juga menyampaikan bahwa penting bagi masyarakat untuk memahami apa saja prinsip penyelenggaraan Kota Bogor Ramah HAM ini. "Ada 7 prinsip, diantaranya hak warga atas daerah, non diskriminasi dan aksi afirmasi, inklusivitas sosial dan budaya, pemerintahan yang demokratis dan akuntabel, keadilan sosial dan solidaritas yang berkelanjutan, penerjemahan dan aktualisasi HAM dalam kebijakan pembangunan daerah, dan hak atas pemulihan"
"Contohnya seperti, hak atas bantuan sosial yang diterima masyarakat. Atau siswa yang ijasahnya tidak bisa di ambil karena harus membayar, atau persoalan-persoalan lain yang terjadi di masyarakat. Saya ingin jadikan sosialisasi ini sebagai platform untuk bapak ibu bisa menyampaikan aspirasi dan inspirasinya atas apa yang terjadi di kota bogor ini dengan payung hukumnya adalah Perda 1 Tahun 2023 ini." Tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dan pemangku kepentingan di Kota Bogor dapat memahami serta mengaplikasikan nilai-nilai HAM sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2023. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Bogor sebagai Kota Ramah Hak Asasi Manusia.
2024-12-11
Berita Terpopuler
- > roadshow ke 6 kecamatan di kota bogor, bagian hukum dan ham sosialisasikan perda tentang ramah ham
- > kepala bagian hukum dan ham setda kota bogor menjadi narasumber dalam kegiatan rapat kerja evaluasi layanan keperdataan tahun 2024
- > roadshow sosialisasi produk hukum daerah hai ke-3
- > roadshow sosialisasi produk hukum daerah tingkat kecamatan kota bogor
- > roadshow sosialisasi produk hukum daerah
- > rapat koordinasi penyusunan propemperwali tahun 2025 bersama dprd kota bogor
- > pertemuan dengan warga rw 08 dan rw 014 babakan baru kelurahan cipaku