Hero Background
Berita Hukum
peraturan
Roadshow Sosialisasi Produk Hukum Daerah

Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor adakan Roadshow Sosialisasi Produk Hukum Daerah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kota Bogor Ramah Hak Asasi Manusia. Roadshow ini dilaksanakan atas kerjasama dengan seluruh Kecamatan di Kota Bogor Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya Hak Asasi Manusia (HAM) dan mendukung terwujudnya Kota Bogor sebagai Kota Ramah HAM. 

Hari ini, Rabu (11/12), Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor berkesempatan untuk membuka roadshow pertamanya dengan memberikan sosialisasi produk hukum daerah ke Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Tengah. Dengan peserta sosialisasi dari unsur LPM, Unsur Karang Taruna, Unsur RT/RW dan Tokoh Masyarakat. 

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, S.H., M.Si (Han) menjadi narasumber dalam sosialisasi ini. "Saya sangat bahagia dan terhormat bisa memberikan pengetahuan, ilmu yang bermanfaat kepada bapak ibu semua. Agar kedepan bapak ibu bisa menjadi perpanjangan tangan atas informasi yang saya sampaikaan terkait Perda 1 tahun 2023 tentang Kota Bogor Ramah Hak Asasi Manusia"

Selain itu, Alma juga menyampaikan bahwa penting bagi masyarakat untuk memahami apa saja prinsip penyelenggaraan Kota Bogor Ramah HAM ini. "Ada 7 prinsip, diantaranya hak warga atas daerah, non diskriminasi dan aksi afirmasi, inklusivitas sosial dan budaya, pemerintahan yang demokratis dan akuntabel, keadilan sosial dan solidaritas yang berkelanjutan, penerjemahan dan aktualisasi HAM dalam kebijakan pembangunan daerah, dan hak atas pemulihan"

"Contohnya seperti, hak atas bantuan sosial yang diterima masyarakat. Atau siswa yang ijasahnya tidak bisa di ambil karena harus membayar, atau persoalan-persoalan lain yang terjadi di masyarakat. Saya ingin jadikan sosialisasi ini sebagai platform untuk bapak ibu bisa menyampaikan aspirasi dan inspirasinya atas apa yang terjadi di kota bogor ini dengan payung hukumnya adalah Perda 1 Tahun 2023 ini." Tambahnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dan pemangku kepentingan di Kota Bogor dapat memahami serta mengaplikasikan nilai-nilai HAM sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2023. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Bogor sebagai Kota Ramah Hak Asasi Manusia. 

 

 

2024-12-11

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...