Pertemuan Dengan Warga RW 08 dan Rw 014 Babakan Baru Kelurahan Cipaku
Bogor. 2 Desember 2024.
Pertemuan Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor di Kelurahan Cipaku dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Alma Wiranta,SH.M.Si (Han) dan didampingi oleh Analis Hukum, Suncang dna Penyuluh Hukum. Pada kesempatan pertemuan kali ini diterima oleh Camat Bogor Selatan dan Lurah Cipaku, serta dihadiri Tim Aset Pemerintah Kota Bogor dari Kepala Polsek Bogor Selatan dan Danramil Bogor Selatan
Pertemuan kali ini disampaikan beberapa pertanyaan warga yang menanyakan kelanjutan atas lahan yang mereka tempati dan beberapa administrasi surat kehilangan yang belum mereka dapatkan. Mereka berharap semuanya segera dipenuhi oleh pihak Pemkot Kota Bogor.
Alma menyampaikan pada pertemuan itu bahwa ada 7 (tujuh) langkah yang harus dilakukan dalam mengurai permasalahan yang terjadi.
Langkah yang diambil adalah identifikasi masalah, pengumpulan dokumen, inventarisasi permasalahan, konsultasi publik, sosialisasi atau penyuluhan, tinjauan lapangan, dan advokasi.
Setelah dilakukan dialog bersama, Tim Pemerintah Kota Bogor dan Warga Cipaku serta Perwakilan Kepolisan Danramil mengantar ke Lokasi Lahan Tanah Sewa aset milik Pemkot dan melakukan tinjauan lapangan untuk melihat secara langsung lahan-lahan yang menjadi objek aduan kepada Pemerintah Kota Bogor. (YAI)
2024-12-02
Berita Terpopuler
- > roadshow ke 6 kecamatan di kota bogor, bagian hukum dan ham sosialisasikan perda tentang ramah ham
- > kepala bagian hukum dan ham setda kota bogor menjadi narasumber dalam kegiatan rapat kerja evaluasi layanan keperdataan tahun 2024
- > roadshow sosialisasi produk hukum daerah hai ke-3
- > roadshow sosialisasi produk hukum daerah tingkat kecamatan kota bogor
- > roadshow sosialisasi produk hukum daerah
- > rapat koordinasi penyusunan propemperwali tahun 2025 bersama dprd kota bogor
- > pertemuan dengan warga rw 08 dan rw 014 babakan baru kelurahan cipaku