Berita Hukum
Pertemuan Dengan Warga RW 08 dan Rw 014 Babakan Baru Kelurahan Cipaku
Bogor. 2 Desember 2024.
Pertemuan Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor di Kelurahan Cipaku dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Alma Wiranta,SH.M.Si (Han) dan didampingi oleh Analis Hukum, Suncang dna Penyuluh Hukum. Pada kesempatan pertemuan kali ini diterima oleh Camat Bogor Selatan dan Lurah Cipaku, serta dihadiri Tim Aset Pemerintah Kota Bogor dari Kepala Polsek Bogor Selatan dan Danramil Bogor Selatan
Pertemuan kali ini disampaikan beberapa pertanyaan warga yang menanyakan kelanjutan atas lahan yang mereka tempati dan beberapa administrasi surat kehilangan yang belum mereka dapatkan. Mereka berharap semuanya segera dipenuhi oleh pihak Pemkot Kota Bogor.
Alma menyampaikan pada pertemuan itu bahwa ada 7 (tujuh) langkah yang harus dilakukan dalam mengurai permasalahan yang terjadi.
Langkah yang diambil adalah identifikasi masalah, pengumpulan dokumen, inventarisasi permasalahan, konsultasi publik, sosialisasi atau penyuluhan, tinjauan lapangan, dan advokasi.
Setelah dilakukan dialog bersama, Tim Pemerintah Kota Bogor dan Warga Cipaku serta Perwakilan Kepolisan Danramil mengantar ke Lokasi Lahan Tanah Sewa aset milik Pemkot dan melakukan tinjauan lapangan untuk melihat secara langsung lahan-lahan yang menjadi objek aduan kepada Pemerintah Kota Bogor. (YAI)
2024-12-02
Berita Terpopuler
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.
- kepala bagian hukum dan ham dampingi wakil wali kota bogor menghadiri kegiatan asia pacific cities alliance for health and development (apсат)
- sekretaris daerah kota bogor kunjungi bagian hukum, kabag hukum dan ham sampaikan penyelamatan potensi kerugian sebesar rp1,29 triliun

