Berita Hukum
Kunjungan Kerja DPRD Kota Parepare
Bertempat di Ruang Rapat Abinaya, Bagian Hukum dan HAM menerima Kunjungan Kerja dari Komisi III DPRD Kota Parepare, Kamis (17/10). Kunjungan Kerja ini dihadiri oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Parepare, dan diterima langsung Perancang peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, Roni Ismail, S.H. didampingi Jihan Alya Diba, S.H.
Kunjungan kerja ini dalam rangka koordinasi dan konsultasi serta pengumpulan opini dan Local Wisdom terkait Tata Beracara pada Badan Kehormatan. Dimana setiap daerah memiliki aturan dan kebijakan tersendiri.
Fungsional Perancang Peraturan perundang-undangan Ahli Muda menanggapi bahwa proses penyusunan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD disusun secara internal oleh Anggota DPRD, kemudian dilanjut dengan pembahasan harmonisasi bersama dengan Bagian Hukum Setda, Bagian Perundangan, Bapemperda serta Kanwil Hukham RI, dan pada tahap selanjutnya yaitu Fasilitasi Gubernur (RMI)
2024-10-17
Berita Terpopuler
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.
- kepala bagian hukum dan ham dampingi wakil wali kota bogor menghadiri kegiatan asia pacific cities alliance for health and development (apсат)
- sekretaris daerah kota bogor kunjungi bagian hukum, kabag hukum dan ham sampaikan penyelamatan potensi kerugian sebesar rp1,29 triliun

