Kunjungan Kerja DPRD Kota Parepare
Bertempat di Ruang Rapat Abinaya, Bagian Hukum dan HAM menerima Kunjungan Kerja dari Komisi III DPRD Kota Parepare, Kamis (17/10). Kunjungan Kerja ini dihadiri oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Parepare, dan diterima langsung Perancang peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, Roni Ismail, S.H. didampingi Jihan Alya Diba, S.H.
Kunjungan kerja ini dalam rangka koordinasi dan konsultasi serta pengumpulan opini dan Local Wisdom terkait Tata Beracara pada Badan Kehormatan. Dimana setiap daerah memiliki aturan dan kebijakan tersendiri.
Fungsional Perancang Peraturan perundang-undangan Ahli Muda menanggapi bahwa proses penyusunan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD disusun secara internal oleh Anggota DPRD, kemudian dilanjut dengan pembahasan harmonisasi bersama dengan Bagian Hukum Setda, Bagian Perundangan, Bapemperda serta Kanwil Hukham RI, dan pada tahap selanjutnya yaitu Fasilitasi Gubernur (RMI)
2024-10-17
Berita Terpopuler
- > paparkan capaian kinerja tahun 2024, alma : "meningkat pesat"
- > bagian hukum dan ham menerima panggilan tipidum bareskrim polri
- > roadshow ke 6 kecamatan di kota bogor, bagian hukum dan ham sosialisasikan perda tentang ramah ham
- > kepala bagian hukum dan ham setda kota bogor menjadi narasumber dalam kegiatan rapat kerja evaluasi layanan keperdataan tahun 2024
- > roadshow sosialisasi produk hukum daerah hai ke-3
- > roadshow sosialisasi produk hukum daerah tingkat kecamatan kota bogor
- > roadshow sosialisasi produk hukum daerah