Berita Hukum
Kunjungan Kerja DPRD Kota Parepare
Bertempat di Ruang Rapat Abinaya, Bagian Hukum dan HAM menerima Kunjungan Kerja dari Komisi III DPRD Kota Parepare, Kamis (17/10). Kunjungan Kerja ini dihadiri oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Parepare, dan diterima langsung Perancang peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, Roni Ismail, S.H. didampingi Jihan Alya Diba, S.H.
Kunjungan kerja ini dalam rangka koordinasi dan konsultasi serta pengumpulan opini dan Local Wisdom terkait Tata Beracara pada Badan Kehormatan. Dimana setiap daerah memiliki aturan dan kebijakan tersendiri.
Fungsional Perancang Peraturan perundang-undangan Ahli Muda menanggapi bahwa proses penyusunan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD disusun secara internal oleh Anggota DPRD, kemudian dilanjut dengan pembahasan harmonisasi bersama dengan Bagian Hukum Setda, Bagian Perundangan, Bapemperda serta Kanwil Hukham RI, dan pada tahap selanjutnya yaitu Fasilitasi Gubernur (RMI)
2024-10-17
Berita Terpopuler
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menerina audiensi dari lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk)
- kepala bagian hukum dan ham jadi narasumber di kairo dan mekkah, alma : tanamkan semangat bela negara kepada siswa wni di luar negeri.

