Berita Hukum
Kunjungan Kerja DPRD Kota Parepare
Bertempat di Ruang Rapat Abinaya, Bagian Hukum dan HAM menerima Kunjungan Kerja dari Komisi III DPRD Kota Parepare, Kamis (17/10). Kunjungan Kerja ini dihadiri oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Parepare, dan diterima langsung Perancang peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, Roni Ismail, S.H. didampingi Jihan Alya Diba, S.H.
Kunjungan kerja ini dalam rangka koordinasi dan konsultasi serta pengumpulan opini dan Local Wisdom terkait Tata Beracara pada Badan Kehormatan. Dimana setiap daerah memiliki aturan dan kebijakan tersendiri.
Fungsional Perancang Peraturan perundang-undangan Ahli Muda menanggapi bahwa proses penyusunan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD disusun secara internal oleh Anggota DPRD, kemudian dilanjut dengan pembahasan harmonisasi bersama dengan Bagian Hukum Setda, Bagian Perundangan, Bapemperda serta Kanwil Hukham RI, dan pada tahap selanjutnya yaitu Fasilitasi Gubernur (RMI)
2024-10-17
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menyelenggarakan workshop legal drafting, perkuat kualitas produk hukum daerah kota bogor.
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol

