

Pimpin Apel Pagi di Balaikota, Aspemkesra tekankan 3 hal
Pagi ini, senin (07/10), bertempat di Plaza Balaikota Bogor, Seluruh ASN yang berada di lingkungan Balaikota Bogor melaksanakan Apel Pagi. Bertindak sebagai pemimpin apel, yaitu Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, S.H., M.Si (Han), dan Pembina Apel yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Eko Prabowo, A.P., M.Si.
Asisten Pemerintahan Dan Kesra dalam penyampaiannya, menyampaikan 3 poin penting dalam apel pagi ini yaitu :
1. Untuk membantu masyarakat terkait dengan bencana alam yang terjadi di Kota Bogor secara cepat. Dengan tidak hanya membuat status di media sosial namun bisa bantu dengan melaporkan ke posko bencana alam melalui BPBD atau menghubungi call center yang sudah disediakan atau dengan lapor ke Whatsapp Grup Pemkot,
2. Mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk aktif dan responsif terkait pekerjaan. Cepat tanggap dalam menyelesaikan pekerjaan dan usahakan agar tidak di biarkan menumpuk, sehingga menganggu proses bisnis pekerjaan yang lain nantinya,
3. Bekerjalah dan bertindak cepat sesuai dengan pekerjaan masing-masing. Jangan ngoyo, malas, atau alasan-alasan lain. Karena itu sudah menjadi takdir, dan takdir akan menghampiri kita jika memang sudah waktunya.
Apel pagi ditutup dengan berdoa bersama agar pekerjaan dapat dilancarkanndan di beri kemudahan oleh Tuhan YME. (RMI)
2024-10-07
Berita Terpopuler
- > selamat dan sukses atas terpilihnya sekretaris daerah kota bogor
- > kepala bagian hukum dan ham dampingi wali kota dalam kegiatan peluncuran layanan paspor dalam rangka hari jadi bogor.
- > rayakan hjb ke 543, alma: kami hadiahkan suksesi aset pemkot yang menang di mahkamah agung
- > bagian hukum dan ham melaksanakan mediasi terhadap warga kelurahan kayumanis
- > rapat kerja terkait raperda kota bogor tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
- > bagian hukum dan ham setda kota bogor menerima konsultasi hukum
- > gagas audit ham, kota bogor segera bedah seluruh regulasi daerah di hjb ke 543