Berita Hukum
Menerima Kunjungan Kerja dari DPRD Kota Solok
Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menerima kunjungan dari DPRD Kota Solok, Rabu (02/10). Bertempat di Ruang Rapat Abinaya Bagian Hukum dan HAM, Kunjungan Kerja Kota DPRD Kota Solok dihadiri 11 Anggota DPRD dan didampingi staff sekwan DPRD Kota Solok serta diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta, S.H., M.Si (Han), didampingi Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda, Roni Ismail, S.H.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Anggota DPRD Kota Solok membahas terkait Keberlakuan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Regional Pasca Putusan Mahkamah Agung dan bagaimana pelaksanaan Sosialisasi Perda di Kota Bogor.
Sesuai Ketentuan Pasal 8 ayat (2) peraturan Mahkamah Agung No 1 Tahun 2011 tentang Hak Uji Materiil, apabila dalam waktu 90 hari setelah putusan Mahkamah Agung dikirimkan Kepada Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yg mengeluarkan Peraturan perundang-undangan, ternyata Pejabat tersebut tidak melaksanakannya, maka demi hukum Perpres 53/2023 tidak mempunyai kekuatan hukum. Sehingga apabila menghitung sejak putusan MA tersebut dikirim ke Pejabat Tata Usaha Negara yg mengeluarkan Peraturan perundang-undangan tersebut pada tanggal 10 Juli 2024, maka jangka waktu 90 hari berakhir pada tanggal 8 Oktober 2024. Namun penafsiran hukum tersebut kembali kepada kebijakan daerah masing-masing kabupaten kota. (RMI/RI)
2024-10-02
Berita Terpopuler
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.
- kepala bagian hukum dan ham dampingi wakil wali kota bogor menghadiri kegiatan asia pacific cities alliance for health and development (apсат)
- sekretaris daerah kota bogor kunjungi bagian hukum, kabag hukum dan ham sampaikan penyelamatan potensi kerugian sebesar rp1,29 triliun

