Berita Hukum
Kawal Raperda PSU Perumkim, Alma : Sampai Beres.
Bertempat di Ruang Rapat Sri Bima Balaikota Bogor, Kepala Bagian Hukum dan HAM Hadir bersama Perangkat Daerah membahas lebih lanjut penerbitan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bogor tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan dan Permukiman.
Alma Wiranta menyampaikan bahwa perlu adanya perubahan selain perubahan aturan dipusat, juga perubahan yang mendasar sebagai payung hukum untuk menjawab segala persoalan yang cukup meresahkan khususnya masalah penyerahan PSU ke Pemerintah Daerah.
“Sebagaimana diketahui Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau, seperti jaringan jalan, drainase, penerangan jalan, TPS, ruang terbuka hijau, TPU, Sarana Pendidikan, Kesehatan, Peribadatan, dan lain-lain pemenuhan syarat yang menjadi kendala dalam proses serah terima PSU karena harus dalam kondisi baik, sehingga perlu dilakukan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 tentang Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman,” terang Alma.
2024-08-22
Berita Terpopuler
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menerina audiensi dari lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk)
- kepala bagian hukum dan ham jadi narasumber di kairo dan mekkah, alma : tanamkan semangat bela negara kepada siswa wni di luar negeri.

