Berita Hukum
Penetapan Raperda Penyelenggaraan Bale Badami
Penetapan Raperda Penyelenggaraan Bale Badami berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, dimulai pukul 11.00 WIB. Sejumlah pejabat, termasuk unsur aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemerintah daerah hadir dalam acara ini.
Bale Badami, sebuah fasilitas baru yang disiapkan untuk menyelesaikan perkara di luar pengadilan, menjadi sorotan utama dalam acara ini. Dalam notulensi yang dihasilkan, disebutkan bahwa Bale Badami diharapkan menjadi tempat bagi aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan untuk menyelesaikan perkara pidana berdasarkan prinsip Keadilan Restoratif.
Tidak hanya perkara pidana, Bale Badami juga akan menangani perkara perdata dan TUN dengan melibatkan semua pihak yang terlibat, termasuk pelaku, korban, keluarga, dan masyarakat umum. Pendekatan yang diambil adalah mencari penyelesaian yang adil dengan fokus pada pemulihan keadaan semula, bukan pada pembalasan.
Dalam rangka penyelenggaran Bale Badami, telah dibentuk Tim Pelaksana yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga kemasyarakatan, hingga tokoh masyarakat. Mediator yang terlibat dalam proses tersebut juga telah bersertifikat, memastikan penyelesaian yang adil dan berdasarkan hukum.
Kegiatan ini merupakan langkah progresif dalam upaya menciptakan sistem hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi masyarakat Kota Bogor. Diharapkan, dengan adanya Bale Badami, proses penegakan hukum dapat lebih efektif dan membawa dampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
2024-03-30
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

