Berita Hukum
Majelis Pengawas Notaris Daerah Kota Bogor Periode 2024-2027 Resmi dilantik
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Cahyo Rahadian Muzhar, secara resmi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan untuk 200 Majelis Daerah Notaris (MPN) dari 27 Kota dan Kabupaten Se-Jawa Barat. Pelantikan berlangsung di grand ballroom Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada hari Selasa (30/01/2024).
MPN Daerah Kota Bogor yang dilantik terdiri dari unsur Notaris (R. Henry Susanto, Fiter Syamsurizal, Rosliah), unsur Pemerintahan (Alma Wiranta, Sopian, Hasbullah Fudail), dan unsur Akademisi (Agus Satory, Suhermanto, Yenny Febrianti).
Komposisi kepengurusan MPN Daerah Notaris 2024-2027, berdasarkan hasil rapat koordinasi, ditetapkan dengan Ketua Alma Wiranta, Wakil Ketua R. Henry Susanto dan Suhermanto, serta Sekretaris Yulia Anita Indrianingrum.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, yang menjabat sebagai Ketua Terpilih MPN Daerah Kota Bogor 2024-2027, menyampaikan perkenalannya bersama MPN Kab/Kota Se-Jabar, "Ini adalah tanggung jawab yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk menjaga maruah notaris. MPN akan melakukan pengawasan agar notaris tidak melanggar kode etik dan peraturan perundang-undangan."
Alma melanjutkan, "MPN dapat memberikan bimbingan dan pembinaan kepada notaris dalam meningkatkan kualitas dan integritas mereka, selalu bersinergi dengan Majelis Kehormatan Notaris, Ikatan Notaris Indonesia, dan Kemenkumham, guna menjaga citra dan martabat profesi Notaris."
"MPND Kota Bogor, yang terbentuk dari tiga unsur yaitu Notaris, Pemerintahan, dan Akademisi dengan total sembilan anggota, akan bersatu padu untuk menjalankan amanat yang diberikan dengan sebaik-baiknya." Tutup Alma.
2024-01-30
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menyelenggarakan workshop legal drafting, perkuat kualitas produk hukum daerah kota bogor.
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol

