Berita Hukum
Pembentukan Satuan Tugas Khusus Rencana Aksi Pelaksanaan Kewaspadaan Pemudik dan Pendatang
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (9) Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kewaspadaan Pemudik dan Pendatang dalam Rangka Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dimasa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Bogor, perlu menetapkan Keputusan Wali Kota Bogor tentang Pembentukan Satuan Tugas Khusus Rencana Aksi Pelaksanaan Kewaspadaan Pemudik dan Pendatang Dalam Rangka Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dimasa Pandemi COVID-19 Di Kota Bogor dan ditetapkan pada tanggal 30 April 2021.
Pembentukan Satuan Tugas Khusus Rencana Aksi Pelaksanaan Kewaspadaan Pemudik dan Pendatang Dalam Rangka Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dimasa Pandemi COVID-19 Di Kota Bogor, bertujuan sebagai berikut:
a. Membatasi pergerakan orang keluar masuk wilayah zona aglomerasi sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 di Kota Bogor,
b. Pengendalian terhadap eskalasi peningkatan penyebaran COVID-19 melalui deteksi aktif pergerakan pelaku perjalanan pemudik dan pendatang ke Kota Bogor.
c. Memperkuat upaya penanganan kesehatan akibat COVID-19 melalui posko penanganan disetiap tingkatan di Kota Bogor, dan
d. Menangani pelanggaran protokol kesehatan dan akibat penyebaran COVID-19 di Kota Bogor.
Pembentukan Satuan Tugas Khusus ditetapkan menjadi 5 (lima) sub satuan tugas khusus, yaitu :
1. Subsatgasus penghadangan,
2. Subsatgasus deteksi,
3. Subsatgasus penindakan,
4. Subsatgasus administrasi, dan
5. Subsatgasus dukungan.
-Media Pers Huk-HAM
2021-04-30
Berita Terpopuler
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.
- kepala bagian hukum dan ham dampingi wakil wali kota bogor menghadiri kegiatan asia pacific cities alliance for health and development (apсат)
- sekretaris daerah kota bogor kunjungi bagian hukum, kabag hukum dan ham sampaikan penyelamatan potensi kerugian sebesar rp1,29 triliun

