Berita Hukum
Payung Hukum Untuk Ciptakan Pendidikan Tanpa Pungli
KBRN, Bogor : Permasalahan dugaan pungutan liar di sekolah harus cepat mendapat penanganan sehingga kepastian hukum bisa melindungi masyarakat. Hal itu terkuak saat Bincang Pagi RRI Bogor terkait penegakan aturan untuk mencegah pungli dunia pendidikan, Senin (16/10/2023).
Praktisi hukum Bayu Noviandi mengungkapkan dunia pendidikan saat ini banyak masyarakat yang mengharapkan anaknya untuk menempuh jalur pendidikan di sekolah negeri Namun ternyata kebutuhan akan sekolah tidak memadai karena infrastruktur tidak menyentuh pelosok kota.
"Untuk itu DPRD dan pemerintah daerah tempat harus bisa membuat payung hukum yang memastikan agar ada kejelasan untuk pencegahan pungutan liar di tengah masyarakat sehingga kegiatan sekolah juga dapat terlaksana dengan baik bersumber dari dana yang jelas," ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut Kabag hukum dan HAM Pemerintah Kota Bogor Alma wiranta menjelaskan saat ini sedang melakukan pembahasan Peraturan Walikota yang akan mengatur standar operasional prosedur saat komite sekolah melakukan berbagai penanganan pembiayaan untuk sekolah.
"Pungutan kepada orang tua siswa tidak boleh memberatkan dan bersifat sukarela bukan paksaan karena jika sudah menjadi paksaan dengan nominal yang harus terbayarkan tanpa adanya kesepakatan orang tua murid maka sudah masuk dalam ranah pungutan liar dan bisa terjerat hukum," ujarnya.
Untuk itu bagian hukum bersama SKPD terkait melakukan edukasi kepada komite sekolah dan koordinator kelas agar bisa menciptakan dunia pendidikan yang sehat dan bersih dari pungutan liar agar peserta didik mendapatkan mutu pendidikan berkualitas.
2023-10-16
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor kembali selenggarakan sosialisasi perturan daerah, rangkul lpm dan organisasi di kota bogor
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima pansus bmd dprd kabupaten bangka selatan
- 57 paralegal posbakum kelurahan kota bogor dikukuhkan, perkuat akses keadilan masyarakat
- bagian hukum dan ham kota bogor raih dua penghargaan pada hari pengayoman ke-81
- pemkot bogor perkuat pemahaman masyarakat tentang jdihn dan jdih kota bogor
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi

