Berita Hukum
Penyuluhan Hukum Terkait Investasi Ilegal
Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor menyelenggarakan Penyuluhan Hukum terkait Investasi Ilegal pada Selasa, 12 September 2023. Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor Alma Wiranta, S.H., M.Si (Han) mengawali kegiatan dengan memberikan sambutan selaku penyelenggara kegiatan penyuluhan hukum terkait investasi ilegal. Agenda yang selenggarakan di Ruang Rapat Paseban Sri Baduga tersebut di buka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bogor Drs. Irwan Riyanto, M.Si. Dalam diskusi yang di moderator oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor Alma Wiranta, S.H., M.Si (Han), turut hadir Analis Eksekutif OJK Dr. Irhamsah, S.H., M.H, Kasi Intel Kejari Kota Bogor Sigit Prabawa Nugraha, S.E.,S.H.,M.H, Pimpinan Bank BJB Cabang Kota Bogor Heru Baharudin sebagai Narasumber dan dihadiri oleh 150 tokoh masyarakat Kota Bogor sebagai peserta diskusi.
Alma Wiranta selaku moderator dalam pengantar diskusinya menyampaikan 4 (empat) hal yang menjadi topik diskusi Penyuluhan Hukum terkait Investasi Ilegal yaitu Pengaduan Konsumen, Satgas Investasi OJK, Pendampingan dan Bantuan Hukum, Solusi Perbankan/Lembaga Pinjaman. Dr. Irhamsah sebagai narasumber pertama memaparkan materinya yang berjudul “Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal”, dalam paparannya Dr. Irhamsah selaku Satuan Tugas Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal menyampaikan Peran OJK dalam Pelindungan Konsumen dan Masyarakat dan Peran Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan dan Modus Kegiatan Usaha Tanpa Izin/Ilegal. Narasumber kedua Sigit Prabawa Nugraha, S.E.,S.H.,M.H, menyampaikan materi yang berjudul “Pencegahan Terhadap Investasi Ilegal”. Heru Baharudin selaku Narasumber ketiga menyampaikan paparan mengenai “Peran Bank Dalam Mendukung Investasi Legal”.
2023-09-12
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

