Berita Hukum
Kejari Kota Bogor dan Pemkot Bogor Tandatangani Mou tentang Penyeleaian Hukum Datun
Pemerintah Daerah Kota Bogor dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor menggelar penandatangan Mou tentang Perdata dan TUN yang dilaksanakan di teras Balai Kota Bogor pada hari rabu, (24/5).
Nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Waito Wongateleng dan Wali Kota Bogor Bima Arya, disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Syarifah Sofiah Inspektur Daerah, Pupung Purnama, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta dan Kepala Seksi Perdata dan TUN, Rangga Adekresna.
Kabag Hukum dan HAM, Alma Wiranta menjelaskan, "Perpanjangan MoU antara Pemkot Bogor dengan Kejari Kota Bogor dimaksudkan sebagai sinergitas untuk mencegah terjadinya persoalan hukum yang dimintakan Pemkot Bogor, melalui pertimbangan hukum, pendampingan hukum, pendapat hukum, bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya terhadap kegiatan pembangunan maupun kebijakan yang akan dilaksanakan oleh pemkot Bogor."
Lanjut Alma," Mindset berlari dan akselerasi Pemkot Bogor dalam melaksanakan program kerja pemerintah harus benar-benar clear and clean terhadap persoalan hukum, oleh karenanya perlu sinerjitas dengan Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara, sebagaimana kerjasama ini telah membantu menyelamatkan keuangan daerah Kota Bogor sekitar 600 Miliar."
"Setelah MoU tersebut akan ditindaklanjuti dengan PKS dari beberapa Perangkat Daerah, sebagaimana arahan dari Kejaksaan Agung agar benar-benar bermanfaat dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang lainnya." Tegas Alma
-Media Pers Huk-HAM
2023-05-24
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

