Berita Hukum
Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Daerah Kota Bogor dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor tentang Penyelesaian Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Bogor. 24 Mei 2023. Penandatanganan MoU Penyelesaian Perdata dan Tata Usaha Kota Bogor antara Pemerintah Daerah Kota Bogor dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor dilaksanakan di Teras Wali Kota Bogor. MoU yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Waito Wongateleng, S.H., M.H., Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan disaksikan oleh Inspektur Kota Bogor, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta S.H., M.Si(Han), Kasi DATUN dan JPN Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Kepala Dispora Kota Bogor, Kepala DPUPR Kota Bogor, Kepala Disdukcapil,Kepala Disparbud dan Perwakikan Diskominfo, Analis Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Yulia Anita serta Penyusun Bahan Bantuan Hukum Setda Kota Bogor Vilya Christiana.
Dalam pelaksanaan MoU diharapkan semakin baik hubungan dan penyelesaian penanganan perkara perdata dan tun, pelayanan hukum serta tindakan hukum lainnya yang masih belum dimaksimalkan. Kedepannya dengan adanya kesepakatan bersama ini, dapat meningkatkan sisi pencegahan dalam mendukung program-program prioritas Pemerintah Daerah Kota Bogor.
-Media Pers Huk-HAM
2023-05-24
Berita Terpopuler
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menerina audiensi dari lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk)
- kepala bagian hukum dan ham jadi narasumber di kairo dan mekkah, alma : tanamkan semangat bela negara kepada siswa wni di luar negeri.

