Berita Hukum
Pemerintah Kota Bogor Raih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri
Pemerintah Kota Bogor meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kota Bogor terbaik keempat atau satu-satunya kota di Jabar yang masuk 10 besar.
Penghargaan yang diserahkan secara langsung oleh Mendagri Tito Karnavian itu diterima Wali Kota Bogor Bima Arya dalam puncak peringatan Hari Otonomi Daerah di Kota Makassar, Sabtu (29/4/2023).
Kota Bogor berada di peringkat keempat kinerja pemerintahan terbaik se-Indonesia.
Peringkat pertama diduduki Kota Semarang dengan skor 3,430, lalu Kota Surabaya 3,425, Kota Surakarta 3,406, Kota Bogor 3,404 dan Kota Denpasar 3,382.
"Ini lonjakan prestasi yang luar biasa dari sebelumnya tidak masuk 10 besar, urutan belasan. Tahun ini masuk 4 besar," ujar Bima Arya didampingi Asisten Pemeritahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor Irwan Riyanto dan Kepala Bagian Pemerintahan Hidayatullah.
Bima Arya menyatakan, penghargaan ini dicapai atas kinerja seluruh aparatur Pemkot Bogor yang sudah bekerja dengan hati untuk melayani warga.
"Ini satu capaian yang membanggakan karena ini betul-betul mengukur kinerja dari target-target yang ditetapkan. Bagaimana kita menetapkan target untuk pelayanan publik, hal-hal kebutuhan dasar, reformasi birokrasi dan lain sebagainya,"
-Media Pers Huk-HAM
Berita terkait dapat anda baca pada laman berikut :
https://www.detik.com/jabar/jabar-gaskeun/d-6696479/kota-bogor-raih-penghargaan-pemerintah-terbaik-dari-kemendagri
2023-05-01
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menyelenggarakan workshop legal drafting, perkuat kualitas produk hukum daerah kota bogor.
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol

