Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 29/Pdt.G/2023/PN.Bgr
Sidang gugatan sengketa kepemilikan lahan yang terletak di Kelurahan Panaragan berlangsung di Pengadilan Negeri Bogor dengan dihadiri oleh Kuasa Penggugat, Kuasa Lurah Panaragan yang diwakili oleh Penyusun Bahan Bantuan Hukum, Fitri, dan Kuasa dari Kantor Pertanahan Kota Bogor.
Penggugat menyatakan untuk mencabut gugatannya dengan pertimbangan karena sebagian Tergugat telah dinyatakan meninggal dunia dan sebagian lagi tidak diketahui keberadaannya.
Majelis Hakim menyampaikan oleh karena persidangan belum memasuki agenda jawab menjawab sehingga tidak diperlukan persetujuan dari para pihak yang telah hadir. Pencabutan gugatan akan diikuti dengan penetapan yang diagendakan pada persidangan selanjutnya.
-Media Pers Huk-HAM
2023-04-12
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

