Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Sidang Perkara Perdata Nomor 419/Pdt.G/2022/PN.Cbi

Bagian Hukum dan HAM yang diwakili oleh Penyusun Bahan Bantuan Hukum, Fitriyanti dan Vilya Christiana, selaku Kuasa dari Kepala DPMPTSP Kota Bogor menghadiri gugatan perihal Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan Negeri Cibinong yang diajukan oleh Karim Tano Chandra selaku Penggugat kepada PT. Sentul City, Tbk. Pada kasus ini kedudukan dari Kepala DPMPTSP Kota Bogor yaitu selaku Turut Tergugat.

Gugatan yang diajukan terkait penerbitan IMB yang hingga kini tidak juga diurus penerbitannya oleh pihak PT. Sentul City, Tbk, saat ini telah memasuki agenda mediasi terakhir. Pada mediasi sebelumnya penggugat menyampaikan telah sepakat dengan draft akta perdamaian yang disusun oleh pihak PT. Sentul City, Tbk, namun hingga hari ini draft tersebut belum juga ditandatangani oleh prinsipal Penggugat. Hakim Mediator tidak dapat lagi memberikan perpanjangan waktu mediasi karena telah melewati jangka waktu yang diatur dalam Perma, namun para pihak tetap bisa menempuh upaya perdamaian hingga sebelum putusan dibacakan.

-Media Pers Huk-HAM

2023-04-11

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...