Berita Hukum
Rapat Kerja Bersama DPRD terkait Raperda Rumah Keadilan Restoratif
Minggu, 9 April 2023, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Bersama yang membahas Raperda Rumah Keadilan Restoratif. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapemperda DPRD Kota Bogor, Perangkat Daerah terkait, serta Kecamatan se-Kota Bogor.
Narasumber dari Kegiatan ini adalah Dr. Arief Muliawan, SH. MH. KTU Jam Pidum Kejaksaan Agung Republik Indinesia yang juga menjadi Dosen Luar Biasa MIH Univ. Airlangga dan Dosen MH UPN Veteran Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk mempertajam materi muatan dari Raperda tentang Rumah Keadilan Restoratif serta memberikan pemahaman kepada peserta terkait dengan Keadilan Restoratif. Setelah kegiatan ini, diharapkan materi muatan yang diatur dalam Raperda tentang Rumah Keadilan Restoratif lebih matang dan dapat bermanfaat bagi masyarakat secara luas.
-Media Pers Huk-HAM
2023-04-10
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

