Berita Hukum
Rapat Kerja Bersama DPRD terkait Raperda Rumah Keadilan Restoratif
Minggu, 9 April 2023, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Bersama yang membahas Raperda Rumah Keadilan Restoratif. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapemperda DPRD Kota Bogor, Perangkat Daerah terkait, serta Kecamatan se-Kota Bogor.
Narasumber dari Kegiatan ini adalah Dr. Arief Muliawan, SH. MH. KTU Jam Pidum Kejaksaan Agung Republik Indinesia yang juga menjadi Dosen Luar Biasa MIH Univ. Airlangga dan Dosen MH UPN Veteran Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk mempertajam materi muatan dari Raperda tentang Rumah Keadilan Restoratif serta memberikan pemahaman kepada peserta terkait dengan Keadilan Restoratif. Setelah kegiatan ini, diharapkan materi muatan yang diatur dalam Raperda tentang Rumah Keadilan Restoratif lebih matang dan dapat bermanfaat bagi masyarakat secara luas.
-Media Pers Huk-HAM
2023-04-10
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

