Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Rapat Kerja Bersama DPRD terkait Raperda Rumah Keadilan Restoratif

Minggu, 9 April 2023, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Bersama yang membahas Raperda Rumah Keadilan Restoratif. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapemperda DPRD Kota Bogor, Perangkat Daerah terkait, serta Kecamatan se-Kota Bogor.

Narasumber dari Kegiatan ini adalah Dr. Arief Muliawan, SH. MH. KTU Jam Pidum Kejaksaan Agung Republik Indinesia yang juga menjadi Dosen Luar Biasa MIH Univ. Airlangga dan Dosen MH UPN Veteran Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk mempertajam materi muatan dari Raperda tentang Rumah Keadilan Restoratif serta memberikan pemahaman kepada peserta terkait dengan Keadilan Restoratif. Setelah kegiatan ini, diharapkan materi muatan yang diatur dalam Raperda tentang Rumah Keadilan Restoratif lebih matang dan dapat bermanfaat bagi masyarakat secara luas.

-Media Pers Huk-HAM

2023-04-10

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...