Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 1/Pdt.G/2023/PN.Bgr
Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor yang diwakili Oleh Vilya Christiana, S.H., dan Fitriyanti, S.H. selaku Kuasa Hukum dari Lurah Katulampa (Tergugat I) dan Camat Bogor Timur (Turut Tergugat II) menghadiri Sidang Perkara Perdata Nomor 1/Pdt.G/2023/PN.Bgr terkait sengketa tanah wakaf di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada hari Selasa (4/4/2023) di Pengadilan Negeri Bogor.
Sidang dengan agenda Pembacaan Hasil Mediasi turut dihadiri oleh Penggugat beserta Kuasa Hukumnya, Tergugat V, Kuasa Hukum Turut Tergugat I, dan Kuasa Hukum Turut Tergugat IV.
Kuasa Hukum Penggugat mengajukan perbaikan gugatan dan dikarenakan proses Mediasi tidak berhasil maka persidangan dilanjutkan secara e-court dengan agenda penyampaian Jawaban pada hari Kamis, 13 April 2023.
-Media Pers Huk-HAM
2023-04-05
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

