Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Sidang Perkara Perdata Nomor 1/Pdt.G/2023/PN.Bgr

Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor yang diwakili Oleh Vilya Christiana, S.H., dan Fitriyanti, S.H. selaku Kuasa Hukum dari Lurah Katulampa (Tergugat I) dan Camat Bogor Timur (Turut Tergugat II) menghadiri Sidang Perkara Perdata Nomor 1/Pdt.G/2023/PN.Bgr terkait sengketa tanah wakaf di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada hari Selasa (4/4/2023) di Pengadilan Negeri Bogor.

Sidang dengan agenda Pembacaan Hasil Mediasi turut dihadiri oleh Penggugat beserta Kuasa Hukumnya, Tergugat V, Kuasa Hukum Turut Tergugat I, dan Kuasa Hukum Turut Tergugat IV.

Kuasa Hukum Penggugat mengajukan perbaikan gugatan dan dikarenakan proses Mediasi tidak berhasil maka persidangan dilanjutkan secara e-court dengan agenda penyampaian Jawaban pada hari Kamis, 13 April 2023.

-Media Pers Huk-HAM

2023-04-05

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...