Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Pembinaan Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyelenggarakan kegiatan peningkatan pengetahuan dan kapasitas kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum. Kota Bogor diwakili oleh Nuniek Wulandari sebagai  Penyuluh Hukum Muda Pada Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud pemenuhan standar kompetensi Aparatur Sipil Negara sebagai perekat bangsa dan dengan disahkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional yang akan berlaku pada 1 Juli 2023, berimplikasi pada tata kelola jabatan fungsional yang tidak lagi berdasar pada penilaian angka kredit sebagai pembinaan karir namun menggunakan Sasaran Kinerja Pegawai dalam rangka memenuhi ekspektasi pimpinan serta tujuan organisasi.

-Media Pers Huk-HAM

2023-04-04

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...