Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Kunjungan Kerja dari Setara Institute terkait Perda P4S

Senin, 3 April 2023, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor menerima kunjungan dari Setara Institute yang diwakili oleh Halili Hasan selaku Direktur Eksekutif dan jajaran tim. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor Alma Wiranta dan didampingi oleh Perancangan Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Roni Ismail. Adapun maksud kehadiran dari Setara Institute adalah menyampaikan aspirasi berupa policy brief terkait dengan Perda Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S). Bagian Hukum dan HAM telah menerima masukan-masukan yang diberikan dan akan membahas lebih lanjut terkait dengan Perda tersebut. Pada hakikatnya Perda tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat Kota Bogor dari dampak P4S, tanpa mendiskriminasi kaum manapun karena tidak ada sanksi pidana yang dimuat dalam Perda tersebut. Oleh karena itu, Bagian Hukum dan HAM terbuka dengan masukan yang diberikan terkait dengan Perda tersebut.

-Media Pers Huk-HAM

2023-04-04

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...