Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 419/Pdt.G/2022/PN.Cbi
Bagian Hukum dan HAM, diwakili oleh Fitriyanti dan Vilya Christiana selaku Penyusun Bahan Bantuan Hukum, menghadiri sidang mediasi perkara perdata di Pengadilan Negeri Cibinong selaku kuasa dari Kepala DPMPTSP Kota Bogor. Agenda mediasi kali ini seharusnya dilakukan penandatanganan akta perdamaian namun tidak dapat dilaksanakan karena tidak dihadiri oleh Penggugat.
Hakim Mediator memberikan kesempatan 1 kali agenda mediasi kembali karena mengingat waktu mediasi sudah melebihi dari yang seharusnya yaitu 30 hari dan telah diperpanjang kembali 30 hari.
Hakim Mediator akan menyatakan perdamaian gagal jika Penggugat atau Tergugat tidak hadir kembali pada 1 kali kesempatan yang diberikan.
-Media Pers Huk-HAM
2023-04-04
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor kembali selenggarakan sosialisasi perturan daerah, rangkul lpm dan organisasi di kota bogor
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima pansus bmd dprd kabupaten bangka selatan
- 57 paralegal posbakum kelurahan kota bogor dikukuhkan, perkuat akses keadilan masyarakat
- bagian hukum dan ham kota bogor raih dua penghargaan pada hari pengayoman ke-81
- pemkot bogor perkuat pemahaman masyarakat tentang jdihn dan jdih kota bogor
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi

