Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 419/Pdt.G/2022/PN.Cbi
Bagian Hukum dan HAM, diwakili oleh Fitriyanti dan Vilya Christiana selaku Penyusun Bahan Bantuan Hukum, menghadiri sidang mediasi perkara perdata di Pengadilan Negeri Cibinong selaku kuasa dari Kepala DPMPTSP Kota Bogor. Agenda mediasi kali ini seharusnya dilakukan penandatanganan akta perdamaian namun tidak dapat dilaksanakan karena tidak dihadiri oleh Penggugat.
Hakim Mediator memberikan kesempatan 1 kali agenda mediasi kembali karena mengingat waktu mediasi sudah melebihi dari yang seharusnya yaitu 30 hari dan telah diperpanjang kembali 30 hari.
Hakim Mediator akan menyatakan perdamaian gagal jika Penggugat atau Tergugat tidak hadir kembali pada 1 kali kesempatan yang diberikan.
-Media Pers Huk-HAM
2023-04-04
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol
- menerima kunjungan kerja bapemperda dprd kabupaten padang pariaman terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah dengan pemerintah daerah

