Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 188/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor yang diwakili Oleh Yulia Anita Indrianingrum, S.H, M.Sc, Vilya Christiana, S.H., dan Fitriyanti, S.H. selaku Kuasa Hukum dari Kepala BKAD Kota Bogor (Tergugat II), Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor (Tergugat III), dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor (Tergugat IV) menghadiri Sidang Perkara Perdata Nomor 188/Pdt.G/2022/PN.Bgr terkait sengketa salah satu aset milik Pemerintah Kota Bogor pada hari Kamis, 30 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Bogor.
Pembacaan Putusan Sela yang diagendakan pada persidangan kali ini ditunda dengan alasan Majelis Hakim masih membutuhkan Bukti Permulaan dari pihak Penggugat dan Tergugat untuk selanjutnya memutuskan Putusan Sela.
Oleh karena itu, Majelis Hakim menunda persidangan selama 1 (satu) minggu sampai dengan hari Kamis, 6 April 2023 untuk dilanjutkan dengan Penyampaian Bukti Permulaan dari Penggugat dan Tergugat.
-Media Pers Huk-HAM
2023-03-30
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

