Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 188/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor yang diwakili Oleh Yulia Anita Indrianingrum, S.H, M.Sc, Vilya Christiana, S.H., dan Fitriyanti, S.H. selaku Kuasa Hukum dari Kepala BKAD Kota Bogor (Tergugat II), Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor (Tergugat III), dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor (Tergugat IV) menghadiri Sidang Perkara Perdata Nomor 188/Pdt.G/2022/PN.Bgr terkait sengketa salah satu aset milik Pemerintah Kota Bogor pada hari Kamis, 30 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Bogor.
Pembacaan Putusan Sela yang diagendakan pada persidangan kali ini ditunda dengan alasan Majelis Hakim masih membutuhkan Bukti Permulaan dari pihak Penggugat dan Tergugat untuk selanjutnya memutuskan Putusan Sela.
Oleh karena itu, Majelis Hakim menunda persidangan selama 1 (satu) minggu sampai dengan hari Kamis, 6 April 2023 untuk dilanjutkan dengan Penyampaian Bukti Permulaan dari Penggugat dan Tergugat.
-Media Pers Huk-HAM
2023-03-30
Berita Terpopuler
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menerina audiensi dari lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk)

