Berita Hukum
RAPAT PEMBAHASAN DOKUMEN ADDENDUM ANDAL DAN RKL-RPL PENGEMBANGAN KAWASAN SAINS DAN TEKNOLOGI : PEMBANGUNAN GEDUNG INKUBATOR BISNIS HALAL ATAS NAMA LEMBAGA KAWASAN SAINS DAN TEKNOLOGI IPB
Rapat Pembahasan Dokumen Addendum ANDAL dan RKL-RPL Pengembangan Kawasan Sains dan Teknologi Pembangunan Gedung Inkubator Bisnis Halal, dilaksanakan pada hari Selasa, Tanggal 21 Maret 2023 bertempat di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, dan dipimpin oleh Ibu Ir. Tety Sovia, M.Si., Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, dengan pemohon atas nama Lembaga Kawasan Sains dan Teknologi IPB.
Pada rapat kali ini, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor memberikan masukkan antara lain:
1. Informasi yang disampaikan dalam dokumen terkait status lahan, perizinan, dan legalitas pemrakarsa maupun kegiatan yang akan dilaksanakan masih minim. Disarankan untuk menambahkan informasi tersebut dalam dokumen, selain itu konsultan/pemrakarsa dapat menambahkan tabel terkait perizinan dan legalitas yang telah dimiliki oleh pemrakarsa maupun yang akan dibuat oleh pemrakarsa.
2. Data legalitas dan perizinan yang dilampirkan juga masih minim. Disarankan agar dapat menambahkan data legalitas, khususnya terkait legal standing-nya seperti Dasar Pendirian Lembaga Kawasan Sains dan Teknologi, Keputusan Pengangkatan/Penetapan Kepala Lembaga Sains dan Teknologi dari pejabat yang berwenang, dan data lainnya.
3. Agar dalam Daftar Pustaka menambahkan literatur peraturan perundang-undangan, baik dari tingkat Undang- Undang, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, sampai dengan Peraturan Daerah & Peraturan Wali Kota. Khususnya dengan mencantumkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta peraturan-peraturan turunannya.
-Media Pers Huk-HAM
2023-03-21
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

