Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 419/Pdt.G/2022/PN.Cbi
Sidang mediasi atas permohonan penerbitan IMB untuk lahan yang berlokasi di Sentul City, Kabupaten Bogor dilangsungkan di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin, 20 Maret 2022. Mediasi dipimpin oleh Hakim Mediator pada Pengadilan Negeri Cibinong dan dihadiri oleh Kuasa Penggugat dari pihak perorangan, Kuasa dari Sentul City selaku Tergugat, dan DPMPTSP Kota Bogor selaku Para Turut Tergugat.
Kuasa Tergugat menyampaikan draft akta perdamaian yang sebelumnya telah disepakati pula oleh Penggugat diluar persidangan ini. Yulia Anita, Selaku Analis Hukum Ahli Muda dan Penyusun Bahan Bantuan Hukum Fitriyanti dan Vilya Christiana selaku kuasa dari DPMPTSP Kota Bogor menyampaikan bahwa pihaknya mengikuti apa yang disepakati antara Penggugat dengan Tergugat karena pada dasarnya merekalah pihak-pihak yang berkepentingan secara langsung. Lanjutnya sebagai bahan masukan disampaikan bahwa atas akta perdamaian ini agar juga ditandatangani oleh Para Turut Tergugat karena bagaimanapun Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan DPMPTSP Kota Bogor adalah para pihak yang juga masuk dalam perkara ini.
Kuasa Penggugat dan Kuasa Tergugat akan segera memfinalisasi draft akta perdamaian ini, dan akan diserahkan pada agenda mediasi berikutnya yang kemudian disetujui oleh Hakim Mediator.
-Media Pers Huk-HHAM
2023-03-20
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

