Berita Hukum
Sidang perkara perdata nomor 29/Pdt.G/2023/PN.Bgr
Sidang perkara atas sengketa kepemilikan lahan seluas kurang lebih 4000 meter yang terletak di Kelurahan Panaragan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Bogor Rabu, 15 Maret 2023.
Sidang dihadiri oleh Analis Hukum Ahli Muda, Yulia Anita dan Penyusun Bahan Bantuan Hukum, Fitriyanti dan Vilya Christiana selaku kuasa dari Lurah Panaragan, kuasa Penggugat serta Kantor Pertanahan Kota Bogor. Majelis Hakim menyampaikan bahwa relaas panggilan kepada para Tergugat lainnya hanya diterima oleh dua orang Tergugat, beberapa Tergugat dilaporkan telah ada yang meninggal dunia dan sisanya tidak ada nama yang dimaksud dalam gugatan.
Majelis Hakim akan melakukan panggilan kembali kepada Tergugat yang telah menerima relaas, dan untuk Tergugat lain yang sudah meninggal dan tidak ada nama yang bersangkutan maka selanjutnya Majelis Hakim menyerahkan kepada Kuasa Penggugat untuk melanjutkan atau mencabut gugatannya. Disampaikan oleh Majelis Hakim bahwa atas kesalahan nama yang diguat tidak dapat dilakukan perubahan gugatan, perubahan gugatan hanya dapat dilakukan jika terdapat kesalahan alamat dari Tergugat.
-Media Pers Huk-HAM
2023-03-15
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor kembali selenggarakan sosialisasi perturan daerah, rangkul lpm dan organisasi di kota bogor
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima pansus bmd dprd kabupaten bangka selatan
- 57 paralegal posbakum kelurahan kota bogor dikukuhkan, perkuat akses keadilan masyarakat
- bagian hukum dan ham kota bogor raih dua penghargaan pada hari pengayoman ke-81
- pemkot bogor perkuat pemahaman masyarakat tentang jdihn dan jdih kota bogor
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi

