Berita Hukum
Sidang perkara perdata nomor 29/Pdt.G/2023/PN.Bgr
Sidang perkara atas sengketa kepemilikan lahan seluas kurang lebih 4000 meter yang terletak di Kelurahan Panaragan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Bogor Rabu, 15 Maret 2023.
Sidang dihadiri oleh Analis Hukum Ahli Muda, Yulia Anita dan Penyusun Bahan Bantuan Hukum, Fitriyanti dan Vilya Christiana selaku kuasa dari Lurah Panaragan, kuasa Penggugat serta Kantor Pertanahan Kota Bogor. Majelis Hakim menyampaikan bahwa relaas panggilan kepada para Tergugat lainnya hanya diterima oleh dua orang Tergugat, beberapa Tergugat dilaporkan telah ada yang meninggal dunia dan sisanya tidak ada nama yang dimaksud dalam gugatan.
Majelis Hakim akan melakukan panggilan kembali kepada Tergugat yang telah menerima relaas, dan untuk Tergugat lain yang sudah meninggal dan tidak ada nama yang bersangkutan maka selanjutnya Majelis Hakim menyerahkan kepada Kuasa Penggugat untuk melanjutkan atau mencabut gugatannya. Disampaikan oleh Majelis Hakim bahwa atas kesalahan nama yang diguat tidak dapat dilakukan perubahan gugatan, perubahan gugatan hanya dapat dilakukan jika terdapat kesalahan alamat dari Tergugat.
-Media Pers Huk-HAM
2023-03-15
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol
- menerima kunjungan kerja bapemperda dprd kabupaten padang pariaman terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah dengan pemerintah daerah

