Berita Hukum
Sidang perkara perdata nomor 29/Pdt.G/2023/PN.Bgr
Sidang perkara atas sengketa kepemilikan lahan seluas kurang lebih 4000 meter yang terletak di Kelurahan Panaragan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Bogor Rabu, 15 Maret 2023.
Sidang dihadiri oleh Analis Hukum Ahli Muda, Yulia Anita dan Penyusun Bahan Bantuan Hukum, Fitriyanti dan Vilya Christiana selaku kuasa dari Lurah Panaragan, kuasa Penggugat serta Kantor Pertanahan Kota Bogor. Majelis Hakim menyampaikan bahwa relaas panggilan kepada para Tergugat lainnya hanya diterima oleh dua orang Tergugat, beberapa Tergugat dilaporkan telah ada yang meninggal dunia dan sisanya tidak ada nama yang dimaksud dalam gugatan.
Majelis Hakim akan melakukan panggilan kembali kepada Tergugat yang telah menerima relaas, dan untuk Tergugat lain yang sudah meninggal dan tidak ada nama yang bersangkutan maka selanjutnya Majelis Hakim menyerahkan kepada Kuasa Penggugat untuk melanjutkan atau mencabut gugatannya. Disampaikan oleh Majelis Hakim bahwa atas kesalahan nama yang diguat tidak dapat dilakukan perubahan gugatan, perubahan gugatan hanya dapat dilakukan jika terdapat kesalahan alamat dari Tergugat.
-Media Pers Huk-HAM
2023-03-15
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

