Berita Hukum
Pembangunan Perpusda Kota Bogor
Kabag Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, untuk mendukung keberadaan perpustakaan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga akan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang perpustakaan. Dimana, Perda tersebut berfungsi untuk mencerdaskan dan menata perpustakaan.
"Jadi perda itu mengatur soal hal-hal yang nanti mandatorinya yang fungsinya untuk mencerdaskan dan penataan perpustakaan," jelasnya.
Lebih lanjut, Alma mengatakan, dari Perda tersebut akan dibuat tujuh peraturan wali kota (Perwali) yang merupakan turunan dari Perda perpustakaan. Saat ini, Pemkot Bogor tengah menunggu nomor register dari bagian hukum Provinsi Jawa Barat.
Diketahui, pembangunan Perpusda ini merupakan langkah kongkret Pemkot Bogor dalam menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor yaitu Bogor Cerdas. "Ini kan menunjang RPJMD Kota Bogor Cerdas. Sekarang kita sedang meminta nomor registrasi ke provinsi," pungkasnya.
-Media Pers Huk.HAM
2021-04-15
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor kembali selenggarakan sosialisasi perturan daerah, rangkul lpm dan organisasi di kota bogor
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima pansus bmd dprd kabupaten bangka selatan
- 57 paralegal posbakum kelurahan kota bogor dikukuhkan, perkuat akses keadilan masyarakat
- bagian hukum dan ham kota bogor raih dua penghargaan pada hari pengayoman ke-81
- pemkot bogor perkuat pemahaman masyarakat tentang jdihn dan jdih kota bogor
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi

