Berita Hukum
Pembangunan Perpusda Kota Bogor
Kabag Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, untuk mendukung keberadaan perpustakaan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga akan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang perpustakaan. Dimana, Perda tersebut berfungsi untuk mencerdaskan dan menata perpustakaan.
"Jadi perda itu mengatur soal hal-hal yang nanti mandatorinya yang fungsinya untuk mencerdaskan dan penataan perpustakaan," jelasnya.
Lebih lanjut, Alma mengatakan, dari Perda tersebut akan dibuat tujuh peraturan wali kota (Perwali) yang merupakan turunan dari Perda perpustakaan. Saat ini, Pemkot Bogor tengah menunggu nomor register dari bagian hukum Provinsi Jawa Barat.
Diketahui, pembangunan Perpusda ini merupakan langkah kongkret Pemkot Bogor dalam menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor yaitu Bogor Cerdas. "Ini kan menunjang RPJMD Kota Bogor Cerdas. Sekarang kita sedang meminta nomor registrasi ke provinsi," pungkasnya.
-Media Pers Huk.HAM
2021-04-15
Berita Terpopuler
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.
- kepala bagian hukum dan ham dampingi wakil wali kota bogor menghadiri kegiatan asia pacific cities alliance for health and development (apсат)
- sekretaris daerah kota bogor kunjungi bagian hukum, kabag hukum dan ham sampaikan penyelamatan potensi kerugian sebesar rp1,29 triliun

