Berita Hukum
Pembangunan Perpusda Kota Bogor
Kabag Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, untuk mendukung keberadaan perpustakaan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga akan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang perpustakaan. Dimana, Perda tersebut berfungsi untuk mencerdaskan dan menata perpustakaan.
"Jadi perda itu mengatur soal hal-hal yang nanti mandatorinya yang fungsinya untuk mencerdaskan dan penataan perpustakaan," jelasnya.
Lebih lanjut, Alma mengatakan, dari Perda tersebut akan dibuat tujuh peraturan wali kota (Perwali) yang merupakan turunan dari Perda perpustakaan. Saat ini, Pemkot Bogor tengah menunggu nomor register dari bagian hukum Provinsi Jawa Barat.
Diketahui, pembangunan Perpusda ini merupakan langkah kongkret Pemkot Bogor dalam menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor yaitu Bogor Cerdas. "Ini kan menunjang RPJMD Kota Bogor Cerdas. Sekarang kita sedang meminta nomor registrasi ke provinsi," pungkasnya.
-Media Pers Huk.HAM
2021-04-15
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menerina audiensi dari lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk)
- kepala bagian hukum dan ham jadi narasumber di kairo dan mekkah, alma : tanamkan semangat bela negara kepada siswa wni di luar negeri.
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati

