Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 192/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Bagian Hukum dan HAM, yang diwakili oleh Fitriyanti dan Vilya Christiana selaku kuasa dari Kepala BKAD dan Lurah Gudang dalam gugatan sengketa kepemilikan lahan yang terletak di Kelurahan Gudang menghadiri sidang ketiga di PN Bogor dengan agenda panggilan ketiga kepada Tergugat IV.
Gugatan yang diajukan oleh ahli waris TB A. Basuni terhadap Kepala BKAD, Dirut Perumda PPJ, Lurah Gudang dan BPN Kota Bogor terkait lahan yang saat ini berdiri diatasnya Kantor Kelurahan Gudang, Puskesmas Gudang, dan Pasar Padasuka. Dengan bermodalkan eigendom, ahli waris TB A Basuni mengklaim sebagai pemilik lahan yang diatasnya berdiri aset-aset milik Pemkot Bogor tersebut.
Persidangan dipimpin oleh Hakim Anggota dikarenakan Ketua Majelis berhalangan hadir, oleh karenanya sidang yang seharusnya dilanjutkan dengan agenda mediasi ini ditunda hingga minggu depan dihari yang sama.
-Media Pers Huk-HAM
2023-03-09
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

