Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Sidang Perkara Perdata Nomor 192/Pdt.G/2022/PN.Bgr

Bagian Hukum dan HAM, yang diwakili oleh Fitriyanti dan Vilya Christiana selaku kuasa dari Kepala BKAD dan Lurah Gudang dalam gugatan sengketa kepemilikan lahan yang terletak di Kelurahan Gudang menghadiri sidang ketiga di PN Bogor dengan agenda panggilan ketiga kepada Tergugat IV.

Gugatan yang diajukan oleh ahli waris TB A. Basuni terhadap Kepala BKAD, Dirut Perumda PPJ, Lurah Gudang dan BPN Kota Bogor terkait lahan yang saat ini berdiri diatasnya Kantor Kelurahan Gudang, Puskesmas Gudang, dan Pasar Padasuka. Dengan bermodalkan eigendom, ahli waris TB A Basuni mengklaim sebagai pemilik lahan yang diatasnya berdiri aset-aset milik Pemkot Bogor tersebut.

Persidangan dipimpin oleh Hakim Anggota dikarenakan Ketua Majelis berhalangan hadir, oleh karenanya sidang yang seharusnya dilanjutkan dengan agenda mediasi ini ditunda hingga minggu depan dihari yang sama.

-Media Pers Huk-HAM

2023-03-09

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...