Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 192/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Bagian Hukum dan HAM, yang diwakili oleh Fitriyanti dan Vilya Christiana selaku kuasa dari Kepala BKAD dan Lurah Gudang dalam gugatan sengketa kepemilikan lahan yang terletak di Kelurahan Gudang menghadiri sidang ketiga di PN Bogor dengan agenda panggilan ketiga kepada Tergugat IV.
Gugatan yang diajukan oleh ahli waris TB A. Basuni terhadap Kepala BKAD, Dirut Perumda PPJ, Lurah Gudang dan BPN Kota Bogor terkait lahan yang saat ini berdiri diatasnya Kantor Kelurahan Gudang, Puskesmas Gudang, dan Pasar Padasuka. Dengan bermodalkan eigendom, ahli waris TB A Basuni mengklaim sebagai pemilik lahan yang diatasnya berdiri aset-aset milik Pemkot Bogor tersebut.
Persidangan dipimpin oleh Hakim Anggota dikarenakan Ketua Majelis berhalangan hadir, oleh karenanya sidang yang seharusnya dilanjutkan dengan agenda mediasi ini ditunda hingga minggu depan dihari yang sama.
-Media Pers Huk-HAM
2023-03-09
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

