Berita Hukum
Rapat Koordinasi Rencana Aksi Daerah
Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Setda menyelenggarakan Rakor Rencana Aksi Daerah tentang Penyelesaian Permasalahan Toleransi Umat Beragama di Kota Bogor, bertempat diruang Papandayan 1 Hotel Asana Grand Pangrango Kota Bogor.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh mitra kerja pemerintah, beberapa perangkat daerah dan pers, hadir sebagai narasumber Wakil Ketua MUI Kota Bogor, KH. Ahmad Alfan, Ketua FKUB, Dr. Hasbullah dan Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta, yang dimoderatori oleh Yulia Anita, Analis Hukum Ahli Muda.
Kegiatan Rapat Koordinasi Rencana Aksi Daerah dengan tema penyelesaian permasalahan Toleransi Umat Beragama Di Kota Bogor. Pembukaan Kegiatan diawali dengan pembacaan Keynote Speaker Sekda Kota Bogor, Dr. Hj. Syarifah Sofiah, oleh Kabag Hukum dan HAM, Alma Wiranta,
Alma dalam pengantar diskusi menyampaikan pentingnya rakor RAD sebagai wadah penampung aspirasi dan masukan masyarakat, sebagaimana program kerja RAD HAM tahun 2023 untuk meningkatkan Indek Kota Toleransi (IKT) Kota Bogor, yang nantinya diarahkan pada pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas
Lanjut Alma, kegiatan ini diselenggarakan demi kemajuan toleransi di Kota Bogor serta diharapkan dapat memberikan masukan-masukan yang strategis dan dapat dijadikan dasar pijakan bagi Kota Bogor dalam penyusunan Raperda HAM yang saat ini tengah dalam proses fasilitasi Gubernur.
Permasalahan intoleransi akan terus muncul jika penyebabnya tidak diselesaikan, demikian disampaikan oleh Wakil Ketua MUI Kota Bogor. Insekuritas pada masyarakat menimbulkan keresahan pribadi sehingga memicu adanya false alarm, faktor ini menjadi salah satu pemicu tumbuhnya sikap intoleransi. Beliau juga menyampaikan bahwa diperlukan formulasi yang tepat dalan menyelesaikan permasalahan intoleransi ini.
Ketua FKUB Kota Bogor yang turut mengisi kegiatan ini berpendapat bahwa kunci dalam menjaga toleransi umat beragama yaitu dengan menghormati dan menjaga perspektif HAM orang lain.
-Media Pers Huk-HAM
2023-02-24
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol
- menerima kunjungan kerja bapemperda dprd kabupaten padang pariaman terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah dengan pemerintah daerah

