Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 116/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Gugatan atas pembentukan PPPSRS Bogor Valley Apartemen yang dilayangkan oleh Firman Irawan, dkk terhadap Ketua PPPSRS yang baru serta melibatkan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor juga Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM telah diputus di Pengadilan Negeri Bogor pada Rabu, 22 Februari 2023.
Majelis Hakim dalam putusannya menerima eksepsi perihal Gugatan Kabur/Obscuur Libel yang diajukan oleh Tergugat, dalam pertimbangannya Majelis Hakim menyatakan bahwa Penggugat tidak dapat membuktikan dalil gugatannya perihal tuntutan ganti kerugian materil dan immateriil. Tuntutan tersebut dianggap kabur dan tidak jelas karena Penggugat tidak dapat membuktikan kerugian yang dideritanya. Atas hal ini maka Gugatan Penggugat dinyatakan tidak diterima.
Atas telah diputusnya perkara ini maka PPPSRS yang saat ini terbentuk masih dianggap sah, yang pembentukannya telah disahkan dalam akta Notaris dan dicatatkan pada Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor yang atas pencatatan tersebut juga telah diterbitkan SK Kepala Disperumkim.
-Media Pers Huk-HAM
2023-02-23
Berita Terpopuler
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menerina audiensi dari lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk)

