Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 116/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Gugatan atas pembentukan PPPSRS Bogor Valley Apartemen yang dilayangkan oleh Firman Irawan, dkk terhadap Ketua PPPSRS yang baru serta melibatkan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor juga Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM telah diputus di Pengadilan Negeri Bogor pada Rabu, 22 Februari 2023.
Majelis Hakim dalam putusannya menerima eksepsi perihal Gugatan Kabur/Obscuur Libel yang diajukan oleh Tergugat, dalam pertimbangannya Majelis Hakim menyatakan bahwa Penggugat tidak dapat membuktikan dalil gugatannya perihal tuntutan ganti kerugian materil dan immateriil. Tuntutan tersebut dianggap kabur dan tidak jelas karena Penggugat tidak dapat membuktikan kerugian yang dideritanya. Atas hal ini maka Gugatan Penggugat dinyatakan tidak diterima.
Atas telah diputusnya perkara ini maka PPPSRS yang saat ini terbentuk masih dianggap sah, yang pembentukannya telah disahkan dalam akta Notaris dan dicatatkan pada Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor yang atas pencatatan tersebut juga telah diterbitkan SK Kepala Disperumkim.
-Media Pers Huk-HAM
2023-02-23
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

