Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 116/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Gugatan atas pembentukan PPPSRS Bogor Valley Apartemen yang dilayangkan oleh Firman Irawan, dkk terhadap Ketua PPPSRS yang baru serta melibatkan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor juga Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM telah diputus di Pengadilan Negeri Bogor pada Rabu, 22 Februari 2023.
Majelis Hakim dalam putusannya menerima eksepsi perihal Gugatan Kabur/Obscuur Libel yang diajukan oleh Tergugat, dalam pertimbangannya Majelis Hakim menyatakan bahwa Penggugat tidak dapat membuktikan dalil gugatannya perihal tuntutan ganti kerugian materil dan immateriil. Tuntutan tersebut dianggap kabur dan tidak jelas karena Penggugat tidak dapat membuktikan kerugian yang dideritanya. Atas hal ini maka Gugatan Penggugat dinyatakan tidak diterima.
Atas telah diputusnya perkara ini maka PPPSRS yang saat ini terbentuk masih dianggap sah, yang pembentukannya telah disahkan dalam akta Notaris dan dicatatkan pada Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor yang atas pencatatan tersebut juga telah diterbitkan SK Kepala Disperumkim.
-Media Pers Huk-HAM
2023-02-23
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol
- menerima kunjungan kerja bapemperda dprd kabupaten padang pariaman terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah dengan pemerintah daerah

