Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rumah Keadilan Restoratif

Senin, 20 Februari 2022, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor menyelenggarakaan Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rumah Keadilan Restoratif yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta, Perancang Peraturan Perundang-undangan Roni Ismail, Analis Peraturan dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan Dewi Siti Rodifah serta Perancangan Peraturan perundangan-undangan Fathur Adi Pratomo hadir dalam Kegiatan tersebut. Kegiatan ini mengundang Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Kepolisian Resor Bogor Kota, Kantor Wilayah Jawa Barat Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Camat, serta Perangkat Daerah terkait. 

Kegiatan ini merupakan pemaparan hasil harmonisasi dari Kantor Wilayah Jawa Barat Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rumah Keadilan Restoratif, selain pemaparan harmonisasi Raperda tersebut terdapat sejumlah masukan dari peserta kegiatan. Hasil kegiatan ini akan menjadi acuan dalam finalisasi Raperda tentang Rumah Keadilan Restoratif untuk kemudian dibahas bersama-sama dengan DPRD Kota Bogor. Raperda tentang Rumah Keadilan Restoratif merupakan salah satu Raperda yang termasuk ke dalam Propemperda Kota Bogor Tahun 2023.

-Media Pers Huk-HAM

2023-02-20

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...