Berita Hukum
Kabag Hukum menyampaikan BEST PRACTICE Penyelesaian Sengketa Hukum di Kota Bogor
Bogor, 15 Februari 2023 Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor Alma Wiranta, S.H., M.Si(Han) menjadi Narasumber dalam acara Koordinasi terkait Advokasi dan Penyelesaian Sengketa Hukum Bidang Otonomi Daerah. Alma memaparkan materinya mengenai BEST PRACTICE Penyelesaian Sengketa Hukum Dalam Hubungan Kedinasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Bogor di Pengadilan.
Alma menyampaikan bahwa yang menjadi asas hukum dalam pembuatan produk hukum di Kota Bogor yaitu Asas Pacta Sunt Servanda (janji itu mengikat) dan Asas Advokasi (tindakan mengumpulkan persoalan yang dipermasalahkan secara hukum).
Sampai dengan saat ini masih banyak Kabupaten/Kota yang belum memiliki peraturan untuk melindungi ASN Pemerintah Daerah. Selama periode tahun 2020-2022 Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor dalam menyelesaikan sengketa hukum menggunakan ruang lingkup yang terdiri dari bidang administrasi, TUN, Perdata, Pidana dan HAM.
Pemerintah Kota Bogor pada tahun 2022 telah menyelamatkan aset senilai Rp. 3 Triliun dari 30 perkara yang ditangani.
Diagnosa sengketa hukum di Pemerintah Daerah sangat penting dilakukan karena dapat bermanfaat untuk menganalisa evaluasi tata kelola pemerintahan, penguatan kapasitas SDM dan Kompetensi ASN berbasis resiko pada unit kerja Biro Hukum/Bagian Hukum Pemerintah Daerah serta Sinergitas dan Inklusivitas Pelayanan Hukum dan Bantuan Hukum.
Pada tahun 2023 bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor membuat paradigma baru dengan mengajukan gugatan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor. Dalam penyelesaian sengketa hukum harus melakukan proses identifikasi melalui kebijakan publik, penelitian ilmiah dan penjelasan lain yang mendukung.
-Media Pers Huk-HAM
2023-02-15
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

