Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 116/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Sidang perkara perdata nomor 116/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Sidang gugatan perbuatan melawan hukum atas pembentukan P3SRS BVA telah memasuki agenda terakhir persidangan pada tingkat pertama, penyusun bahan bantuan hukum, Fitriyanti dan Vilya Christiana selaku kuasa hukum dari Kepala Disperumkim Kota Bogor bersama dengan para pihak lainnya telah menyerahkan kesimpulannya kepada Majelis Hakim pada sidang yang berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Bogor.
Pada intinya Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor selaku perangkat teknis dalam bidang penyelenggaraan rumah susun telah berupaya untuk membantu terselesaikannya permasalahan ini tanpa berpihak kepada salah satu pihak.
Majelis Hakim meminta waktu 1 bulan untuk memberikan putusannya, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor akan menghormati apapun yang menjadi putusan akhir dari Majelis Hakim.
-Media Pers Huk-HAM
2023-01-25
Berita Terpopuler
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menerina audiensi dari lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk)

