Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 138/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Vilya Christiana dan Fitriyanti selaku Tim Kuasa Hukum dari Lurah Tegal Gundil dan Lurah Bantarjati menghadiri Sidang Perkara Perdata Nomor 138/Pdt.G/2022/PN.Bgr di Pengadilan Negeri Bogor dengan agenda Pemeriksaan Saksi Penggugat.
Sidang atas dugaan adanya tumpang tindih Sertipikat Hak Milik tersebut turut dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat serta Kuasa Hukum Tergugat I dan Tergugat II.
Kuasa Hukum Penggugat menyampaikan bahwa 1 (satu) orang saksi fakta yang awalnya akan dihadirkan pada agenda persidangan kali ini berhalangan hadir, sehingga dalam hal ini Kuasa Hukum Penggugat bersepakat bahwa tidak akan menghadirkan saksi tambahan.
Kuasa Hukum Tergugat I dan Tergugat II menyampaikan pihaknya akan menghadirkan 2 (dua) orang saksi fakta pada agenda persidangan berikutnya.
Sidang dilanjutkan pada hari Selasa, 31 Januari 2022 dan dalam hal ini Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menghadirkan saksi.
-Media Pers Huk-HAM
2023-01-24
Berita Terpopuler
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.
- kepala bagian hukum dan ham dampingi wakil wali kota bogor menghadiri kegiatan asia pacific cities alliance for health and development (apсат)
- sekretaris daerah kota bogor kunjungi bagian hukum, kabag hukum dan ham sampaikan penyelamatan potensi kerugian sebesar rp1,29 triliun

