Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 138/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Vilya Christiana dan Fitriyanti selaku Tim Kuasa Hukum dari Lurah Tegal Gundil dan Lurah Bantarjati menghadiri Sidang Perkara Perdata Nomor 138/Pdt.G/2022/PN.Bgr di Pengadilan Negeri Bogor dengan agenda Pemeriksaan Saksi Penggugat.
Sidang atas dugaan adanya tumpang tindih Sertipikat Hak Milik tersebut turut dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat serta Kuasa Hukum Tergugat I dan Tergugat II.
Kuasa Hukum Penggugat menyampaikan bahwa 1 (satu) orang saksi fakta yang awalnya akan dihadirkan pada agenda persidangan kali ini berhalangan hadir, sehingga dalam hal ini Kuasa Hukum Penggugat bersepakat bahwa tidak akan menghadirkan saksi tambahan.
Kuasa Hukum Tergugat I dan Tergugat II menyampaikan pihaknya akan menghadirkan 2 (dua) orang saksi fakta pada agenda persidangan berikutnya.
Sidang dilanjutkan pada hari Selasa, 31 Januari 2022 dan dalam hal ini Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menghadirkan saksi.
-Media Pers Huk-HAM
2023-01-24
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol
- menerima kunjungan kerja bapemperda dprd kabupaten padang pariaman terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah dengan pemerintah daerah

