Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 138/Pdt.G/2022/PN.Bgr, (Agenda Pemeriksaan Setempat)
Sidang pemeriksaan setempat atas gugatan sengketa lahan di wilayah Kelurahan Tegal Gundil dihadiri oleh Sub Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Yulia Anita Indrianingrum, Serta Penyusun Bahan Bantuan Hukum Vilya Christiana dan Fitriyanti, Selaku kuasa dari Lurah Tegal Gundil dan Lurah Bantarjati sebagai Turut Tergugat dalam perkara ini.
Dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Bogor, dihadiri juga oleh Para pihak, pemeriksaan dimulai dengan penunjukan batas-batas oleh para pihak yang bersengketa. Hasilnya ada perbedaan batas yang disebutkan antara pihak Penggugat dan Tergugat, Serta perbedaan atas penguasaan fisik bangunan yang berdiri diatas objek sengketa.
Perbedaan yang dihasilkan dari pemeriksaan setempat akan digali lebih dalam dipersidangan dan akan menjadi bahan pertimbangan Hakim. Agenda selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan saksi dari Penggugat yang akan menghadirkan 3 orang saksi.
-Media Pers Huk-HAM
2023-01-13
Berita Terpopuler
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menerina audiensi dari lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk)

