Berita Hukum
Sidang Perkara Nomor 192/Pdt.G/2022/PN.Bgr (Persidangan Pertama)
Tim Kuasa Hukum pada Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor yang diwakili oleh Sub Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Yulia Anita Indrianingrum, Serta Penyusun Bahan Bantuan Hukum dan HAM Vilya Christiana dan Fitriyanti menghadiri Sidang Perkara Perdata Nomor Nomor 192/Pdt.G/2022/PN.Bgr antara Tubagus Hendra Bayu Rotta melawan Kepala BKAD Kota Bogor (Tergugat I), Direktur Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor (Tergugat II), Lurah Kelurahan Gudang (Tergugat III), Thung Tjeng Louw (Tergugat IV), dan Kepala Badan Pertanahan Kota Bogor (Turut Tergugat) di Pengadilan Negeri Bogor (Selasa, 10/1/2023).
Sidang dimulai pada pukul 13.30 WIB dengan agenda Persidangan Pertama.
Majelis Hakim memeriksa Legal Standing para pihak dan dikarenakan Tergugat IV tidak diketahui alamatnya, maka Pengadilan Negeri Bogor akan memanggil kembali melalui media koran. Selanjutnya sidang ditunda sampai dengan hari Selasa, 7 Februari 2023 dengan agenda Panggilan Kedua terhadap Tergugat IV.
-Media Pers Huk-HAM
2023-01-10
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol
- menerima kunjungan kerja bapemperda dprd kabupaten padang pariaman terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah dengan pemerintah daerah

