Berita Hukum
Sidang Perkara Nomor 192/Pdt.G/2022/PN.Bgr (Persidangan Pertama)
Tim Kuasa Hukum pada Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor yang diwakili oleh Sub Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Yulia Anita Indrianingrum, Serta Penyusun Bahan Bantuan Hukum dan HAM Vilya Christiana dan Fitriyanti menghadiri Sidang Perkara Perdata Nomor Nomor 192/Pdt.G/2022/PN.Bgr antara Tubagus Hendra Bayu Rotta melawan Kepala BKAD Kota Bogor (Tergugat I), Direktur Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor (Tergugat II), Lurah Kelurahan Gudang (Tergugat III), Thung Tjeng Louw (Tergugat IV), dan Kepala Badan Pertanahan Kota Bogor (Turut Tergugat) di Pengadilan Negeri Bogor (Selasa, 10/1/2023).
Sidang dimulai pada pukul 13.30 WIB dengan agenda Persidangan Pertama.
Majelis Hakim memeriksa Legal Standing para pihak dan dikarenakan Tergugat IV tidak diketahui alamatnya, maka Pengadilan Negeri Bogor akan memanggil kembali melalui media koran. Selanjutnya sidang ditunda sampai dengan hari Selasa, 7 Februari 2023 dengan agenda Panggilan Kedua terhadap Tergugat IV.
-Media Pers Huk-HAM
2023-01-10
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

