Berita Hukum
Sidang Perkara Nomor 192/Pdt.G/2022/PN.Bgr (Persidangan Pertama)
Tim Kuasa Hukum pada Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor yang diwakili oleh Sub Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Yulia Anita Indrianingrum, Serta Penyusun Bahan Bantuan Hukum dan HAM Vilya Christiana dan Fitriyanti menghadiri Sidang Perkara Perdata Nomor Nomor 192/Pdt.G/2022/PN.Bgr antara Tubagus Hendra Bayu Rotta melawan Kepala BKAD Kota Bogor (Tergugat I), Direktur Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor (Tergugat II), Lurah Kelurahan Gudang (Tergugat III), Thung Tjeng Louw (Tergugat IV), dan Kepala Badan Pertanahan Kota Bogor (Turut Tergugat) di Pengadilan Negeri Bogor (Selasa, 10/1/2023).
Sidang dimulai pada pukul 13.30 WIB dengan agenda Persidangan Pertama.
Majelis Hakim memeriksa Legal Standing para pihak dan dikarenakan Tergugat IV tidak diketahui alamatnya, maka Pengadilan Negeri Bogor akan memanggil kembali melalui media koran. Selanjutnya sidang ditunda sampai dengan hari Selasa, 7 Februari 2023 dengan agenda Panggilan Kedua terhadap Tergugat IV.
-Media Pers Huk-HAM
2023-01-10
Berita Terpopuler
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.
- kepala bagian hukum dan ham dampingi wakil wali kota bogor menghadiri kegiatan asia pacific cities alliance for health and development (apсат)
- sekretaris daerah kota bogor kunjungi bagian hukum, kabag hukum dan ham sampaikan penyelamatan potensi kerugian sebesar rp1,29 triliun

