Berita Hukum
Sidang Perkara Nomor 192/Pdt.G/2022/PN.Bgr (Persidangan Pertama)
Tim Kuasa Hukum pada Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor yang diwakili oleh Sub Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Yulia Anita Indrianingrum, Serta Penyusun Bahan Bantuan Hukum dan HAM Vilya Christiana dan Fitriyanti menghadiri Sidang Perkara Perdata Nomor Nomor 192/Pdt.G/2022/PN.Bgr antara Tubagus Hendra Bayu Rotta melawan Kepala BKAD Kota Bogor (Tergugat I), Direktur Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor (Tergugat II), Lurah Kelurahan Gudang (Tergugat III), Thung Tjeng Louw (Tergugat IV), dan Kepala Badan Pertanahan Kota Bogor (Turut Tergugat) di Pengadilan Negeri Bogor (Selasa, 10/1/2023).
Sidang dimulai pada pukul 13.30 WIB dengan agenda Persidangan Pertama.
Majelis Hakim memeriksa Legal Standing para pihak dan dikarenakan Tergugat IV tidak diketahui alamatnya, maka Pengadilan Negeri Bogor akan memanggil kembali melalui media koran. Selanjutnya sidang ditunda sampai dengan hari Selasa, 7 Februari 2023 dengan agenda Panggilan Kedua terhadap Tergugat IV.
-Media Pers Huk-HAM
2023-01-10
Berita Terpopuler
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menerina audiensi dari lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk)

