Berita Hukum
ADA PERBEDAAN CATATAN, PEMKOT BOGOR AKAN DALAMI LAGI TERKAIT LAHAN PEMKOT DI MENTENG
Munculnya Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) nomor 1340 atas nama Farida Rohadji seluas 852 meter persegi di Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, yang diduga berada di atas lahan aset milik negara membuat kegaduhan. Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta menyatakan bahwa pihaknya akan segera membuat tim tracking aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Menurut Alma, dari kronologi yang disampaikan BPN Kota Bogor, tentunya nanti akan diteliti dan dicocokkan. “Sehingga informasi yang disampaikan tentang adanya aset Pemkot Bogor yang beralih ke pihak ketiga dapat segera terjawab dan diklarifikasi kebenarannya,” ujar Alma.
“Ya mengingat di wilayah Kota Bogor juga ada tanah milik instansi pusat yang salah pendataannya (error in objecto),” tambah Alma.
Masih kata Alma, sesuai fakta yang ada, saat ini SHGB atas nama Farida Rohadji yang telah dipecah dari PT. Triyosa Mustika memang tidak ada dalam catatan aset Pemkot Bogor. “Sebagaimana penyampaian beberapa waktu lalu, dan hal ini telah dikonfirmasi keakuratannya di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor,” katanya.
“Maka dari itu Bagian Hukum Pemkot Bogor segera mungkin melakukan analisis hukum, dan membentuk Tim Tracking aset Pemkot Bogor untuk, menjaga hak-hak Pemerintah Kota, sesuai dengan regulasi yang berlaku,” lanjutnya.
“Jika nanti ternyata aset tersebut benar milik Pemerintah Kota, sebagaimana yang dikabarkan karena ada pemberian Hak Pengelolaan (HPL) Pemkot Bogor, selanjutnya menjadi SHGB selama waktu tertentu, maka harus diambil tindakan lebih lanjutan dengan tegas,” tegas Alma.
Ditanya perihal SK Wali Kota Bogor 1992 yang mengalihkan HPL Pemkot Bogor kepada pihak ketiga PT. Triyosa Mustika, apakah ada dan tercatat di BPKAD Kota Bogor, Alma menjawab dengan tegas tidak ada.
“Ya SK tersebut tidak ada di BPKAD Kota Bogor,” ujar Alma.
-Media Pers Hukham
Berita terkait dapat anda baca pada laman berikut :
2021-04-04
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menerina audiensi dari lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk)
- kepala bagian hukum dan ham jadi narasumber di kairo dan mekkah, alma : tanamkan semangat bela negara kepada siswa wni di luar negeri.
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati

