Berita Hukum
Sidang Perkara Nomor 188/Pdt.G/2022/PN.BGR (Agenda Sidang Pertama)
Sub Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor yang diwakili oleh penyusun bahan bantuan Hukum dan HAM Fitriyanti, Yang menghadiri sidang perdana perkara perdata nomor 188/Pdt.G/2022/PN.Bgr di Pengadilan Negeri Bogor. Kehadirannya selaku kuasa dari Kepala BKAD Kota Bogor, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor sebagai para Tergugat, sidang juga dihadiri oleh Pengugat dan Kuasa Hukum Kantor Pertanahan Kota Bogor selaku Tergugat I.
Sidang gugatan eksekusi lahan ini ditujukan atas objek yang berlokasi di Cipaku, Bogor Selatan berupa TPU. Penggugat mengklaim memiliki alas hak berupa Eigendom atas tanah seluas kurang lebih 21 Hektare.
Persidangan dilanjutkan dengan agenda Mediasi namun ditunda karena pihak Penggugat keberatan atas ketidakhadiran prinsipal dari para Tergugat. Maka pada persidangan selanjutnya Hakim Mediator meminta para prinsipal untuk dihadirkan, namun jika berhalangan agar dikuasakan dengan surat kuasa istimewa.
-Media Pers Huk-HAM
2022-12-27
Berita Terpopuler
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.
- kepala bagian hukum dan ham dampingi wakil wali kota bogor menghadiri kegiatan asia pacific cities alliance for health and development (apсат)
- sekretaris daerah kota bogor kunjungi bagian hukum, kabag hukum dan ham sampaikan penyelamatan potensi kerugian sebesar rp1,29 triliun

