Berita Hukum
Sidang Perkara Nomor 188/Pdt.G/2022/PN.BGR (Agenda Sidang Pertama)
Sub Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor yang diwakili oleh penyusun bahan bantuan Hukum dan HAM Fitriyanti, Yang menghadiri sidang perdana perkara perdata nomor 188/Pdt.G/2022/PN.Bgr di Pengadilan Negeri Bogor. Kehadirannya selaku kuasa dari Kepala BKAD Kota Bogor, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor sebagai para Tergugat, sidang juga dihadiri oleh Pengugat dan Kuasa Hukum Kantor Pertanahan Kota Bogor selaku Tergugat I.
Sidang gugatan eksekusi lahan ini ditujukan atas objek yang berlokasi di Cipaku, Bogor Selatan berupa TPU. Penggugat mengklaim memiliki alas hak berupa Eigendom atas tanah seluas kurang lebih 21 Hektare.
Persidangan dilanjutkan dengan agenda Mediasi namun ditunda karena pihak Penggugat keberatan atas ketidakhadiran prinsipal dari para Tergugat. Maka pada persidangan selanjutnya Hakim Mediator meminta para prinsipal untuk dihadirkan, namun jika berhalangan agar dikuasakan dengan surat kuasa istimewa.
-Media Pers Huk-HAM
2022-12-27
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

