Berita Hukum
Sidang Perkara Nomor 188/Pdt.G/2022/PN.BGR (Agenda Sidang Pertama)
Sub Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor yang diwakili oleh penyusun bahan bantuan Hukum dan HAM Fitriyanti, Yang menghadiri sidang perdana perkara perdata nomor 188/Pdt.G/2022/PN.Bgr di Pengadilan Negeri Bogor. Kehadirannya selaku kuasa dari Kepala BKAD Kota Bogor, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor sebagai para Tergugat, sidang juga dihadiri oleh Pengugat dan Kuasa Hukum Kantor Pertanahan Kota Bogor selaku Tergugat I.
Sidang gugatan eksekusi lahan ini ditujukan atas objek yang berlokasi di Cipaku, Bogor Selatan berupa TPU. Penggugat mengklaim memiliki alas hak berupa Eigendom atas tanah seluas kurang lebih 21 Hektare.
Persidangan dilanjutkan dengan agenda Mediasi namun ditunda karena pihak Penggugat keberatan atas ketidakhadiran prinsipal dari para Tergugat. Maka pada persidangan selanjutnya Hakim Mediator meminta para prinsipal untuk dihadirkan, namun jika berhalangan agar dikuasakan dengan surat kuasa istimewa.
-Media Pers Huk-HAM
2022-12-27
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol
- menerima kunjungan kerja bapemperda dprd kabupaten padang pariaman terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah dengan pemerintah daerah

