Berita Hukum
Koordinasi Pihak MIAH dengan Pemkot Bogor
Koordinasi Pihak Miah dengan Pemkot Bogor dilakukan di Ruang Rapat Abinaya Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor dan diwakili Oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta,SH.M.Si (Han) dan Subkor Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Yulia Anita,SH.M.Sc.
Dalam koordinasi pihak lawyer menanyakan perihal waktu keadaan konflik dan bagaimana sikap Pemkot terhadap pembangunan Masjid Ahmad Imam Bin Hanbal. Pada kesempatan ini Kepala Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan keadaan konflik sudah berakhir waktunya. Namun Pemkot Kota Bogor masih menunggu Hasil Legal Opinion dari Kejakssan Tinggi Jawa Barat, untuk memperoleh jawaban kebijakan yang diambil Pemda Kota Bogor. Selain itu Pemda Kota Bogor juga telah intens berkoordinasi dengan KOMNAS HAM, DEPDAGRI, dan terakhir berkomunikasi dengan Perwakilan Sekretariat Negara untuk membantu menyelesaiakan Permasalahan Pembangunan Masjid Ahmad Imam Bin Hanbal.
Penegakan hukum harus dilaksanakan sesuai dengan amanat Konstitusi. Pemerintah Daerah Kota Bogor tetap mengedepankan Konstitusi, namun dari sisi sosial kemasyarakat tetap berpedoman kepada konstitusi dan menunggu kajian legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Jawa barat agar memperoleh kebijakan secara benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-Media Pers Huk-HAM
2022-12-16
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol
- menerima kunjungan kerja bapemperda dprd kabupaten padang pariaman terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah dengan pemerintah daerah

