Berita Hukum
Koordinasi Pihak MIAH dengan Pemkot Bogor
Koordinasi Pihak Miah dengan Pemkot Bogor dilakukan di Ruang Rapat Abinaya Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor dan diwakili Oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta,SH.M.Si (Han) dan Subkor Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Yulia Anita,SH.M.Sc.
Dalam koordinasi pihak lawyer menanyakan perihal waktu keadaan konflik dan bagaimana sikap Pemkot terhadap pembangunan Masjid Ahmad Imam Bin Hanbal. Pada kesempatan ini Kepala Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan keadaan konflik sudah berakhir waktunya. Namun Pemkot Kota Bogor masih menunggu Hasil Legal Opinion dari Kejakssan Tinggi Jawa Barat, untuk memperoleh jawaban kebijakan yang diambil Pemda Kota Bogor. Selain itu Pemda Kota Bogor juga telah intens berkoordinasi dengan KOMNAS HAM, DEPDAGRI, dan terakhir berkomunikasi dengan Perwakilan Sekretariat Negara untuk membantu menyelesaiakan Permasalahan Pembangunan Masjid Ahmad Imam Bin Hanbal.
Penegakan hukum harus dilaksanakan sesuai dengan amanat Konstitusi. Pemerintah Daerah Kota Bogor tetap mengedepankan Konstitusi, namun dari sisi sosial kemasyarakat tetap berpedoman kepada konstitusi dan menunggu kajian legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Jawa barat agar memperoleh kebijakan secara benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-Media Pers Huk-HAM
2022-12-16
Berita Terpopuler
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menerina audiensi dari lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk)

