Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 116/Pdt.G/2022/PN.Bgr (Agenda Bukti Surat Tergugat dan Turut Tergugat)
Sub Bantuan Hukum dan HAM setda kota bogor Fitriyanti dan Vilya Christiana, Menghadiri sidang perkara perdata gugatan perbuatan melawan hukum atas pembentukan PPPSRS-BVA selaku kuasa dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor. Agenda sidang hari ini yaitu pemeriksaan bukti surat dari Tergugat dan Turut Tergugat, selaku kuasa dari Turut Tergugat II kami mengajukan sebanyak 19 bukti surat yang pada intinya menerangkan proses pembentukan PPPSRS-BVA dari sisi regulasi dan administrasi.
Majelis Hakim menunda beberapa bukti surat dari Tergugat I dan Tergugat II dengan alasan tidak ada pembandingnya. Atas hal itu Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Tergugat I dan Tergugat II untuk mengajukan perbaikan bukti surat pada agenda persidangan berikutnya.
-Media Pers Huk-HAM
2022-12-14
Berita Terpopuler
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.
- kepala bagian hukum dan ham dampingi wakil wali kota bogor menghadiri kegiatan asia pacific cities alliance for health and development (apсат)
- sekretaris daerah kota bogor kunjungi bagian hukum, kabag hukum dan ham sampaikan penyelamatan potensi kerugian sebesar rp1,29 triliun

