Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 138/Pdt.G/2022/PN.Bgr (Agenda Bukti Surat Penggugat)
Sub Bantuan Hukum dan HAM diwakili oleh Fitriyanti dan Vilya Christiana selaku Tim Kuasa dari Lurah Tegal Gundil (Turut Tergugat II) dan Lurah Bantarjati (Turut Tergugat III) menghadiri sidang Perkara Nomor 138/Pdt.G/2022/PN.Bgr.
Kuasa Hukum Penggugat menyampaikan 12 bukti surat dan dilanjutkan dengan penyampaian Jawaban, Replik, dan Duplik asli oleh Kuasa Hukum Penggugat, Kuasa Hukum Tergugat I dan II, Kuasa Hukum Turut Tergugat I, dan Kuasa Hukum Turut Tergugat II dan III.
Dikarenakan bukti surat Penggugat ada yang terpending, maka Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Kuasa Hukum Penggugat untuk memperbaiki dan menyampaikan bukti tambahan pada agenda sidang berikutnya tanggal 20 Desember 2022.
-Media Pers Huk-HAM
2022-12-13
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol
- menerima kunjungan kerja bapemperda dprd kabupaten padang pariaman terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah dengan pemerintah daerah

