Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Sidang Perkara Perdata Nomor 138/Pdt.G/2022/PN.Bgr (Agenda Bukti Surat Penggugat)

Sub Bantuan Hukum dan HAM diwakili oleh Fitriyanti dan Vilya Christiana selaku Tim Kuasa dari Lurah Tegal Gundil (Turut Tergugat II) dan Lurah Bantarjati (Turut Tergugat III) menghadiri sidang Perkara Nomor 138/Pdt.G/2022/PN.Bgr.

Kuasa Hukum Penggugat menyampaikan 12 bukti surat dan dilanjutkan dengan penyampaian Jawaban, Replik, dan Duplik asli oleh Kuasa Hukum Penggugat, Kuasa Hukum Tergugat I dan II, Kuasa Hukum Turut Tergugat I, dan Kuasa Hukum Turut Tergugat II dan III.

Dikarenakan bukti surat Penggugat ada yang terpending, maka Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Kuasa Hukum Penggugat untuk memperbaiki dan menyampaikan bukti tambahan pada agenda sidang berikutnya tanggal 20 Desember 2022.

-Media Pers Huk-HAM

2022-12-13

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...