Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 138/Pdt.G/2022/PN.Bgr (Agenda Bukti Surat Penggugat)
Sub Bantuan Hukum dan HAM diwakili oleh Fitriyanti dan Vilya Christiana selaku Tim Kuasa dari Lurah Tegal Gundil (Turut Tergugat II) dan Lurah Bantarjati (Turut Tergugat III) menghadiri sidang Perkara Nomor 138/Pdt.G/2022/PN.Bgr.
Kuasa Hukum Penggugat menyampaikan 12 bukti surat dan dilanjutkan dengan penyampaian Jawaban, Replik, dan Duplik asli oleh Kuasa Hukum Penggugat, Kuasa Hukum Tergugat I dan II, Kuasa Hukum Turut Tergugat I, dan Kuasa Hukum Turut Tergugat II dan III.
Dikarenakan bukti surat Penggugat ada yang terpending, maka Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Kuasa Hukum Penggugat untuk memperbaiki dan menyampaikan bukti tambahan pada agenda sidang berikutnya tanggal 20 Desember 2022.
-Media Pers Huk-HAM
2022-12-13
Berita Terpopuler
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menerina audiensi dari lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk)

