Berita Hukum
Sosialisasi PERWALI 18 Tahun 2022 Tentang Keadilan Restoratif di Kecamatan Bogor Barat dan Kecamatan Bogor Tengah
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota No 18 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Keadilan Restoratif Di Wilayah Kota Bogor. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari Program Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat, kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Hukum, Sub Kegiatan Pendokumentasian Produk Hukum dan Pengelolaan Informasi Hukum yang dilaksanakan di Kecamatan Seluruh Kota Bogor.
Selasa, 13 Desember 2022 bertempat di Kecamatan Bogor Barat dan Kecamatan Bogor Tengah. Alma Wiranta Selaku Kabag Hukum dan HAM hadir menjadi Narasumber dengan materi "Optimalisasi Kebijakan Penyelenggaraan Keadilan Restoratif Di Kota Bogor", Turut hadir Nuniek Wulandari selaku Sub Koordinator Evaluasi Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Daerah Kota Bogor sebagai Moderator dalam Sosialisasi tersebut. Hadir pula perwakilan RT, RW, LPM, dan Masyarakat dari masing-masing kecamatan sebagai peserta sosialisasi.
-Media Pers Huk-HAM
2022-12-13
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor kembali selenggarakan sosialisasi perturan daerah, rangkul lpm dan organisasi di kota bogor
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima pansus bmd dprd kabupaten bangka selatan
- 57 paralegal posbakum kelurahan kota bogor dikukuhkan, perkuat akses keadilan masyarakat
- bagian hukum dan ham kota bogor raih dua penghargaan pada hari pengayoman ke-81
- pemkot bogor perkuat pemahaman masyarakat tentang jdihn dan jdih kota bogor
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi

