Berita Hukum
Sosialisasi PERWALI 18 Tahun 2022 Tentang Keadilan Restoratif di Kecamatan Bogor Barat dan Kecamatan Bogor Tengah
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota No 18 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Keadilan Restoratif Di Wilayah Kota Bogor. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari Program Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat, kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Hukum, Sub Kegiatan Pendokumentasian Produk Hukum dan Pengelolaan Informasi Hukum yang dilaksanakan di Kecamatan Seluruh Kota Bogor.
Selasa, 13 Desember 2022 bertempat di Kecamatan Bogor Barat dan Kecamatan Bogor Tengah. Alma Wiranta Selaku Kabag Hukum dan HAM hadir menjadi Narasumber dengan materi "Optimalisasi Kebijakan Penyelenggaraan Keadilan Restoratif Di Kota Bogor", Turut hadir Nuniek Wulandari selaku Sub Koordinator Evaluasi Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Daerah Kota Bogor sebagai Moderator dalam Sosialisasi tersebut. Hadir pula perwakilan RT, RW, LPM, dan Masyarakat dari masing-masing kecamatan sebagai peserta sosialisasi.
-Media Pers Huk-HAM
2022-12-13
Berita Terpopuler
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menerina audiensi dari lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk)

