Berita Hukum
Sosialisasi PERWALI 18 Tahun 2022 Tentang Keadilan Restoratif di Kecamatan Bogor Barat dan Kecamatan Bogor Tengah
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota No 18 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Keadilan Restoratif Di Wilayah Kota Bogor. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari Program Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat, kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Hukum, Sub Kegiatan Pendokumentasian Produk Hukum dan Pengelolaan Informasi Hukum yang dilaksanakan di Kecamatan Seluruh Kota Bogor.
Selasa, 13 Desember 2022 bertempat di Kecamatan Bogor Barat dan Kecamatan Bogor Tengah. Alma Wiranta Selaku Kabag Hukum dan HAM hadir menjadi Narasumber dengan materi "Optimalisasi Kebijakan Penyelenggaraan Keadilan Restoratif Di Kota Bogor", Turut hadir Nuniek Wulandari selaku Sub Koordinator Evaluasi Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Daerah Kota Bogor sebagai Moderator dalam Sosialisasi tersebut. Hadir pula perwakilan RT, RW, LPM, dan Masyarakat dari masing-masing kecamatan sebagai peserta sosialisasi.
-Media Pers Huk-HAM
2022-12-13
Berita Terpopuler
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.
- kepala bagian hukum dan ham dampingi wakil wali kota bogor menghadiri kegiatan asia pacific cities alliance for health and development (apсат)
- sekretaris daerah kota bogor kunjungi bagian hukum, kabag hukum dan ham sampaikan penyelamatan potensi kerugian sebesar rp1,29 triliun

