Berita Hukum
Pemkot Bogor Bentuk Tim Ad hoc Penyerahan Pasar TU Kemang Bogor
Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor Alma Wiranta mengungkapkan tim ad hoc ini akan bekerja untuk melakukan upaya penyerah terimaan pasar yang selama ini dibawah operasional PT Galvindo.
Tim akan melakukan pendataan jumlah pedagang dan potensi pemasukan Pendapatan asli daerah dari pasar tu Kemang dari sisi retribusi parkir.
"Tim ad hoc ini akan beranggotakan sejumlah unsur masyarakat LSM dan praktisi hukum yang akan bergerak untuk mencoba menyelesaikan masalah yang sudah berlangsung bertahun-tahun di pasar tu Kemang," ungkapnya, Selasa (30/3/2021). -Media Pers Hukham
Berita lebih lanjut dapat anda baca pada laman berikut :
2021-03-30
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol
- menerima kunjungan kerja bapemperda dprd kabupaten padang pariaman terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah dengan pemerintah daerah

