Berita Hukum
Pemkot Bogor Bentuk Tim Ad hoc Penyerahan Pasar TU Kemang Bogor
Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor Alma Wiranta mengungkapkan tim ad hoc ini akan bekerja untuk melakukan upaya penyerah terimaan pasar yang selama ini dibawah operasional PT Galvindo.
Tim akan melakukan pendataan jumlah pedagang dan potensi pemasukan Pendapatan asli daerah dari pasar tu Kemang dari sisi retribusi parkir.
"Tim ad hoc ini akan beranggotakan sejumlah unsur masyarakat LSM dan praktisi hukum yang akan bergerak untuk mencoba menyelesaikan masalah yang sudah berlangsung bertahun-tahun di pasar tu Kemang," ungkapnya, Selasa (30/3/2021). -Media Pers Hukham
Berita lebih lanjut dapat anda baca pada laman berikut :
2021-03-30
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

