Berita Hukum
Pemkot Bogor Bentuk Tim Ad hoc Penyerahan Pasar TU Kemang Bogor
Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor Alma Wiranta mengungkapkan tim ad hoc ini akan bekerja untuk melakukan upaya penyerah terimaan pasar yang selama ini dibawah operasional PT Galvindo.
Tim akan melakukan pendataan jumlah pedagang dan potensi pemasukan Pendapatan asli daerah dari pasar tu Kemang dari sisi retribusi parkir.
"Tim ad hoc ini akan beranggotakan sejumlah unsur masyarakat LSM dan praktisi hukum yang akan bergerak untuk mencoba menyelesaikan masalah yang sudah berlangsung bertahun-tahun di pasar tu Kemang," ungkapnya, Selasa (30/3/2021). -Media Pers Hukham
Berita lebih lanjut dapat anda baca pada laman berikut :
2021-03-30
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menerina audiensi dari lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk)
- kepala bagian hukum dan ham jadi narasumber di kairo dan mekkah, alma : tanamkan semangat bela negara kepada siswa wni di luar negeri.
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati

