Berita Hukum
Buntut 116 Mahasiswa IPB University Terjerat Pinjol, Pemkot Bogor Bakal Terbitkan Perda
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta mengatakan, nantinya Pemkot Bogor bersama DPRD Bogor akan melakukan sosialisasi perihal modus penipuan melalui investasi pinjol kepada pelajar dan masyarakat. Hal tersebut dilakukan agar peristiwa 116 mahasiswa IPB University yang terjerat pinjol tidak kembali terulang.
"Perda ini merupakan inisiatif dari DPRD yang akan menerbitkan bersama Pemkot Bogor Perda tentang perlindungan masyarakat terhadap dampak penipuan bermodus pinjol, bank keliling, koperasi liar, dan rentenir," kata Alma, Minggu 27 November 2022.
Dia menuturkan, terkait peristiwa 116 mahasiswa IPB University yang terjerat pinjol itu mengenai penegakan hukum bisa dilakukan menggunakan aturan perlindungan hukum terhadap setiap warga negara. UU Nomor 27/2022 diakuinya bisa menjadi instrumen yang diambil pemerintah daerah dengan adanya ini.
"Kami akan mengupayakan dari sisi pencegahan. Kemudian apabila sudah terdampak kami akan libatkan aparat penegak hukum dalam hal ini ada dari kepolisian. Untuk menindak pelaku yang sudah menipu masyarakat Kota Bogor," jelasnya.
- Media Pers Huk-HAM
Berita terkait dapat anda baca pada laman berikut :
https://www.inilahkoran.com/buntut-116-mahasiswa-ipb-university-terjerat-pinjol-pemkot-bogor-bakal-terbitkan-perda
2022-11-28
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

