Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Penguatan Optimalisasi Penyelenggaraan Keadilan Restoratif Di Wilayah Kota Bogor

Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan Restorative Justice di Kota Bogor, Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor mengadakan rapat koordinasi dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor bersama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi Intelijen, Camat Bogor Utara, Lurah Cimahpar, Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM bersama dengan Para Anggota Tim Restorative Justice. 

Dalam rapat kali ini Kabag Hukum dan HAM menyampaikan bahwa sebagai turunan dari Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 18 Tahun 2022 akan disusun Surat Keputusan Wali Kota sebagai peraturan turunan dan Peraturan Daerah sebagai peraturan diatasnya. Kedepannya agar ada pengembangan dari restorative justice ini agar tidak hanya menangani kasus pidana tetapi juga dapat berupa penyuluhan. Dibutuhkan publikasi yang lebih luas agar restorative justice ini bisa lebih tersosialisasikan.

Diharapkan dengan adanya restorative justice ini bisa menjadi terobosan dalam memberikan pelayanan bantuan hukum yang optimal kepada masyarakat, terang Sub Koor Banhuk dan HAM Setda Kota Bogor.

Kasi Pidum Kejari Kota Bogor mengatakan bahwa pelaksanaan restorative justice ini membutuhkan payung hukum dan adanya Perwali ini sangat tepat selain itu juga agar pelaksanaannya dapat lebih tersosialisasikan kepada masyarakat. 

Kesempatan yang sama Kasi Intel Kejari Kota Bogor mengatakan bahwa pada dasarnya pelaksanaan restorative justice ini menjadi ranah dari Penuntut Umun. Akan tetapi sebagai optimalisasi pelaksanaan bisa dibentuk Tim Teknis yang terdiri dari unsur Intel, Pidum dan Datun pada Kejaksaan.

Sementara Camat Bogor Utara dan Lurah Cimahpar berharap bahwa rumah restorative yang berada di wilayahnya bisa menjadi inspirasi bagi kecamatan-kecamatan lain dan keberadaannya selama ini sangat membantu penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan sehingga tidak berlanjut ke ranah hukum.

-Media Pers Huk-HAM

2022-11-24

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...