Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 116/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum perihal pembentukan PPPSRS BVA dihadiri oleh Penyusun Bahan Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Vilya Christiana dan Fitriyanti, serta Kuasa Hukum dari Para Pihak. Agenda sidang hari ini seharusnya yaitu Bukti Surat dari Penggugat akan tetapi ditunda hingga minggu depan dikarenakan Kuasa Hukum Penggugat menyampaikan kepada Majelis Hakim bahwa belum selesai menyiapkan berkas-berkas pembuktiannya sehingga meminta pengunduran waktu satu minggu.
Majelis Hakim menyampaikan bahwa agenda sidang telah disepakati dari sejak awal persidangan, sehingga Penggugat bisa menyampaikan bukti surat bersamaan dengan bukti surat dari Para Tergugat dan Turut Tergugat. Akan tetapi jika Penggugat tidak juga dapat menyerahkan pada waktu yang disepakati yaitu minggu depan, maka Penggugat dapat menyerahkan pada saat agenda Pembuktian Bersama.
-Media Pers Huk-HAM
2022-11-23
Berita Terpopuler
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menerina audiensi dari lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk)

