Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 116/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum perihal pembentukan PPPSRS BVA dihadiri oleh Penyusun Bahan Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Vilya Christiana dan Fitriyanti, serta Kuasa Hukum dari Para Pihak. Agenda sidang hari ini seharusnya yaitu Bukti Surat dari Penggugat akan tetapi ditunda hingga minggu depan dikarenakan Kuasa Hukum Penggugat menyampaikan kepada Majelis Hakim bahwa belum selesai menyiapkan berkas-berkas pembuktiannya sehingga meminta pengunduran waktu satu minggu.
Majelis Hakim menyampaikan bahwa agenda sidang telah disepakati dari sejak awal persidangan, sehingga Penggugat bisa menyampaikan bukti surat bersamaan dengan bukti surat dari Para Tergugat dan Turut Tergugat. Akan tetapi jika Penggugat tidak juga dapat menyerahkan pada waktu yang disepakati yaitu minggu depan, maka Penggugat dapat menyerahkan pada saat agenda Pembuktian Bersama.
-Media Pers Huk-HAM
2022-11-23
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

