Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 116/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum perihal pembentukan PPPSRS BVA dihadiri oleh Penyusun Bahan Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Vilya Christiana dan Fitriyanti, serta Kuasa Hukum dari Para Pihak. Agenda sidang hari ini seharusnya yaitu Bukti Surat dari Penggugat akan tetapi ditunda hingga minggu depan dikarenakan Kuasa Hukum Penggugat menyampaikan kepada Majelis Hakim bahwa belum selesai menyiapkan berkas-berkas pembuktiannya sehingga meminta pengunduran waktu satu minggu.
Majelis Hakim menyampaikan bahwa agenda sidang telah disepakati dari sejak awal persidangan, sehingga Penggugat bisa menyampaikan bukti surat bersamaan dengan bukti surat dari Para Tergugat dan Turut Tergugat. Akan tetapi jika Penggugat tidak juga dapat menyerahkan pada waktu yang disepakati yaitu minggu depan, maka Penggugat dapat menyerahkan pada saat agenda Pembuktian Bersama.
-Media Pers Huk-HAM
2022-11-23
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor kembali selenggarakan sosialisasi perturan daerah, rangkul lpm dan organisasi di kota bogor
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima pansus bmd dprd kabupaten bangka selatan
- 57 paralegal posbakum kelurahan kota bogor dikukuhkan, perkuat akses keadilan masyarakat
- bagian hukum dan ham kota bogor raih dua penghargaan pada hari pengayoman ke-81
- pemkot bogor perkuat pemahaman masyarakat tentang jdihn dan jdih kota bogor
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi

