Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Sidang Perkara Perdata Nomor 116/Pdt.G/2022/PN.Bgr

Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum perihal pembentukan PPPSRS BVA dihadiri oleh Penyusun Bahan Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Vilya Christiana dan Fitriyanti, serta Kuasa Hukum dari Para Pihak. Agenda sidang hari ini seharusnya yaitu Bukti Surat dari Penggugat akan tetapi ditunda hingga minggu depan dikarenakan Kuasa Hukum Penggugat menyampaikan kepada Majelis Hakim bahwa belum selesai menyiapkan berkas-berkas pembuktiannya sehingga meminta pengunduran waktu satu minggu.

Majelis Hakim menyampaikan bahwa agenda sidang telah disepakati dari sejak awal persidangan, sehingga Penggugat bisa menyampaikan bukti surat bersamaan dengan bukti surat dari Para Tergugat dan Turut Tergugat. Akan tetapi jika Penggugat tidak juga dapat menyerahkan pada waktu yang disepakati yaitu minggu depan, maka Penggugat dapat menyerahkan pada saat agenda Pembuktian Bersama.

-Media Pers Huk-HAM

2022-11-23

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...