Berita Hukum
Rapat Pembahasan Dan Peninjauan Lapangan Perubahan Lokasi IPT/PPTR Jalan. Pajajaran Oleh CV. Hujan Rempah
Perubahan lokasi permohonan IPT/PPTR yang diajukan oleh CV. Hujan Rempah (Ibu Teresia Widjaja) pada dasarnya masih pada lokasi yang sama yaitu di Jalan Pajajaran, bergeser kurang lebih 100 (seratus) meter dari lokasi semula. Pada awalnya lokasi yang dimohonkan terletak di Jalan Pajajaran depan Superindo Pajajaran kemudian bergeser kurang lebih 100 (seratus) meter ke sebelah kiri atau tepatnya di depan Kantor Marketing Gallery Bogor Raya atau Toko Meubel Diana Eva Furniture. Lokasi permohonan IPT/PPTR karena berada di Jalan Pajajaran yang merupakan Jalan Nasional, maka pengajuan atau permohonannya disampaikan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan.
Membangun tiang reklame harus tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan lingkungan sekitar. Kekokohan material sesuai standar yang telah ditetapkan menjadi keharusan untuk menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan. Pelaksanaan penyelenggaraan reklame baik perizinan dan operasional berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
-Media Pers Huk-HAM
2022-11-22
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor kembali selenggarakan sosialisasi perturan daerah, rangkul lpm dan organisasi di kota bogor
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima pansus bmd dprd kabupaten bangka selatan
- 57 paralegal posbakum kelurahan kota bogor dikukuhkan, perkuat akses keadilan masyarakat
- bagian hukum dan ham kota bogor raih dua penghargaan pada hari pengayoman ke-81
- pemkot bogor perkuat pemahaman masyarakat tentang jdihn dan jdih kota bogor
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi

