Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Rapat Pembahasan Dan Peninjauan Lapangan Perubahan Lokasi IPT/PPTR Jalan. Pajajaran Oleh CV. Hujan Rempah

Perubahan lokasi permohonan IPT/PPTR yang diajukan oleh CV. Hujan Rempah (Ibu Teresia Widjaja) pada dasarnya masih pada lokasi yang sama yaitu di Jalan Pajajaran, bergeser kurang lebih 100 (seratus) meter dari lokasi semula. Pada awalnya lokasi yang dimohonkan terletak di Jalan Pajajaran depan Superindo Pajajaran kemudian bergeser kurang lebih 100 (seratus) meter ke sebelah kiri atau tepatnya di depan Kantor Marketing Gallery Bogor Raya atau Toko Meubel Diana Eva Furniture. Lokasi permohonan IPT/PPTR karena berada di Jalan Pajajaran yang merupakan Jalan Nasional, maka pengajuan atau permohonannya disampaikan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan.

Membangun tiang reklame harus tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan lingkungan sekitar. Kekokohan material sesuai standar yang telah ditetapkan menjadi keharusan untuk menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan. Pelaksanaan penyelenggaraan reklame baik perizinan dan operasional berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

-Media Pers Huk-HAM

2022-11-22

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...