Berita Hukum
Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok
Bogor. Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor hadir dalam kegiatan rapat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka klarifikasi Perda dan Perkada tentang Kawasan Tanpa Rokok yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan, bertempat di ballroom rosa Hotel Acacia, Jakarta pada tanggal 17 November 2022.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Produk Hukum Daerah pada Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, Makmur Marbun dengan menghadirkan 5 narasumber yang berasal dari Kementerian Kesehatan, Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia, Akademisi, PT. Sampoerna dan Asosiasi Dinas Kehatan. Adapun peserta terdiri dari 30 Kabupaten/Kota yang memiliki Perda dan Perkada tentang KTR.
-Media Pers Huk-HAM
2022-11-17
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

