Berita Hukum
Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok
Bogor. Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor hadir dalam kegiatan rapat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka klarifikasi Perda dan Perkada tentang Kawasan Tanpa Rokok yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan, bertempat di ballroom rosa Hotel Acacia, Jakarta pada tanggal 17 November 2022.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Produk Hukum Daerah pada Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, Makmur Marbun dengan menghadirkan 5 narasumber yang berasal dari Kementerian Kesehatan, Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia, Akademisi, PT. Sampoerna dan Asosiasi Dinas Kehatan. Adapun peserta terdiri dari 30 Kabupaten/Kota yang memiliki Perda dan Perkada tentang KTR.
-Media Pers Huk-HAM
2022-11-17
Berita Terpopuler
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menerina audiensi dari lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk)

