Berita Hukum
Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok
Bogor. Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor hadir dalam kegiatan rapat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka klarifikasi Perda dan Perkada tentang Kawasan Tanpa Rokok yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan, bertempat di ballroom rosa Hotel Acacia, Jakarta pada tanggal 17 November 2022.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Produk Hukum Daerah pada Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, Makmur Marbun dengan menghadirkan 5 narasumber yang berasal dari Kementerian Kesehatan, Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia, Akademisi, PT. Sampoerna dan Asosiasi Dinas Kehatan. Adapun peserta terdiri dari 30 Kabupaten/Kota yang memiliki Perda dan Perkada tentang KTR.
-Media Pers Huk-HAM
2022-11-17
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

