Berita Hukum
Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok
Bogor. Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor hadir dalam kegiatan rapat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka klarifikasi Perda dan Perkada tentang Kawasan Tanpa Rokok yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan, bertempat di ballroom rosa Hotel Acacia, Jakarta pada tanggal 17 November 2022.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Produk Hukum Daerah pada Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, Makmur Marbun dengan menghadirkan 5 narasumber yang berasal dari Kementerian Kesehatan, Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia, Akademisi, PT. Sampoerna dan Asosiasi Dinas Kehatan. Adapun peserta terdiri dari 30 Kabupaten/Kota yang memiliki Perda dan Perkada tentang KTR.
-Media Pers Huk-HAM
2022-11-17
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol
- menerima kunjungan kerja bapemperda dprd kabupaten padang pariaman terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah dengan pemerintah daerah

