Berita Hukum
Sosialisasi Eksekusi Atas Tanah Yang Sudah Terkonsinyasi Untuk Pembangunan Jalan R3
Sosialisasi terkait lahan terkonsinyasi dipimpin oleh Lurah Katulampa dan Kepala Dinas PUPR Kota Bogor beserta staf, turut hadir Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM Kota Bogor Yulia Anita Indrianingrum dan Penyusun Bahan Bantuan Hukum Fitriyanti, perwakilan dari UPTD Pemakaman Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor, perwakilan Kecamatan Bogor Timur serta warga pemilik lahan yang terkonsinyasi.
Pada intinya disampaikan bahwa Dinas PUPR Kota Bogor tidak dapat mengakomodir keinginan warga yang meminta nilai tanah dengan harga existing karena nilai tanah yang telah ditetapkan sudah final dan sudah melalui kajian dari Appraisal.
Seluruh tahapan pengadaan tanah bagi kepentingan umum sudah dijalankan sesuai regulasi dalam UU Nomor 2 Tahun 2012 dan PP Nomor 19 Tahun 2021, sehingga proses eksekusi akan tetap dilaksanakan.
-Media Pers Huk-HAM
2022-11-17
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol
- menerima kunjungan kerja bapemperda dprd kabupaten padang pariaman terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah dengan pemerintah daerah

