Berita Hukum
Sosialisasi Eksekusi Atas Tanah Yang Sudah Terkonsinyasi Untuk Pembangunan Jalan R3
Sosialisasi terkait lahan terkonsinyasi dipimpin oleh Lurah Katulampa dan Kepala Dinas PUPR Kota Bogor beserta staf, turut hadir Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM Kota Bogor Yulia Anita Indrianingrum dan Penyusun Bahan Bantuan Hukum Fitriyanti, perwakilan dari UPTD Pemakaman Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor, perwakilan Kecamatan Bogor Timur serta warga pemilik lahan yang terkonsinyasi.
Pada intinya disampaikan bahwa Dinas PUPR Kota Bogor tidak dapat mengakomodir keinginan warga yang meminta nilai tanah dengan harga existing karena nilai tanah yang telah ditetapkan sudah final dan sudah melalui kajian dari Appraisal.
Seluruh tahapan pengadaan tanah bagi kepentingan umum sudah dijalankan sesuai regulasi dalam UU Nomor 2 Tahun 2012 dan PP Nomor 19 Tahun 2021, sehingga proses eksekusi akan tetap dilaksanakan.
-Media Pers Huk-HAM
2022-11-17
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

