Berita Hukum
Sosialisasi Eksekusi Atas Tanah Yang Sudah Terkonsinyasi Untuk Pembangunan Jalan R3
Sosialisasi terkait lahan terkonsinyasi dipimpin oleh Lurah Katulampa dan Kepala Dinas PUPR Kota Bogor beserta staf, turut hadir Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM Kota Bogor Yulia Anita Indrianingrum dan Penyusun Bahan Bantuan Hukum Fitriyanti, perwakilan dari UPTD Pemakaman Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor, perwakilan Kecamatan Bogor Timur serta warga pemilik lahan yang terkonsinyasi.
Pada intinya disampaikan bahwa Dinas PUPR Kota Bogor tidak dapat mengakomodir keinginan warga yang meminta nilai tanah dengan harga existing karena nilai tanah yang telah ditetapkan sudah final dan sudah melalui kajian dari Appraisal.
Seluruh tahapan pengadaan tanah bagi kepentingan umum sudah dijalankan sesuai regulasi dalam UU Nomor 2 Tahun 2012 dan PP Nomor 19 Tahun 2021, sehingga proses eksekusi akan tetap dilaksanakan.
-Media Pers Huk-HAM
2022-11-17
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor kembali selenggarakan sosialisasi perturan daerah, rangkul lpm dan organisasi di kota bogor
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima pansus bmd dprd kabupaten bangka selatan
- 57 paralegal posbakum kelurahan kota bogor dikukuhkan, perkuat akses keadilan masyarakat
- bagian hukum dan ham kota bogor raih dua penghargaan pada hari pengayoman ke-81
- pemkot bogor perkuat pemahaman masyarakat tentang jdihn dan jdih kota bogor
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi

