Berita Hukum
Sosialisasi Eksekusi Atas Tanah Yang Sudah Terkonsinyasi Untuk Pembangunan Jalan R3
Sosialisasi terkait lahan terkonsinyasi dipimpin oleh Lurah Katulampa dan Kepala Dinas PUPR Kota Bogor beserta staf, turut hadir Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM Kota Bogor Yulia Anita Indrianingrum dan Penyusun Bahan Bantuan Hukum Fitriyanti, perwakilan dari UPTD Pemakaman Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor, perwakilan Kecamatan Bogor Timur serta warga pemilik lahan yang terkonsinyasi.
Pada intinya disampaikan bahwa Dinas PUPR Kota Bogor tidak dapat mengakomodir keinginan warga yang meminta nilai tanah dengan harga existing karena nilai tanah yang telah ditetapkan sudah final dan sudah melalui kajian dari Appraisal.
Seluruh tahapan pengadaan tanah bagi kepentingan umum sudah dijalankan sesuai regulasi dalam UU Nomor 2 Tahun 2012 dan PP Nomor 19 Tahun 2021, sehingga proses eksekusi akan tetap dilaksanakan.
-Media Pers Huk-HAM
2022-11-17
Berita Terpopuler
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menerina audiensi dari lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk)

