Berita Hukum
FGD/Konsultasi Publik, Draft Naska Akademis dan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH)
Senin 14 November 2022, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor menghadiri Kegiatan FGD Draf Naskah Akademis dan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Bogor Tahun 2022-2052. Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor Alma Wiranta beserta Sub Koordinator Perundang-Undangan Roni Ismail yang juga menjadi Narasumber dalam kegiatan ini.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah Perangkat Daerah terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Dinsos, BPBD,Kecamatan, serta unsur masyarakat di Kota Bogor. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor.
Dalam kegiatan ini Alma menyampaikan bahwa Naskah Akademis adalah landasan eksplisit dalam Penyusunan Peraturan Perda. Mengenai drafting dalam Draf Raperda RPPLH dapat melakukan uji tiru terhadap Perda Wonosobo Nomor 4 Tahun 2022 namun terkait materi muatan harus disesuaikan dengan kearifan lokal di Kota Bogor. Oleh karena itu, materi muatan yang akan dimuat dalam Raperda RPPLH perlu dimatangkan agar Bagian Hukum dan HAM dapat mempertajam secara legal drafting. Dalam kesempatan ini Roni menambahkan bahwa terkait penyusunan Perda RPPLH harus dilakukan koordinasi dengan Provinsi karena Provinsi saat ini juga tengah menyusun Perda RPPLH. Hal ini bertujuan agar materi muatan Perda RPPLH yang disusun oleh Kota Bogor harmonis dengan Perda RPPLH yang tengah disusun oleh Provinsi Jawa Barat.
-Media Pers Huk-HAM
2022-11-14
Berita Terpopuler
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.

